April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gara – Gara Anjing, 2 BMI Ditahan Polisi Bersama Majikan

1 min read

YUEN LONG – Naas betul nasib kedua BMI yang disebut berusia 30 tahun ini. Akibat ulah majikannya yang memiliki peternakan anjing liar, kedua BMI ini terpaksa harus berurusan dengan hukum. Kok bisa ?

Dikutip dari Oriental Group, terbongkarnya peternakan liar milik majikan kedua BMI tersebut kali pertama diketahui oleh warga yang curiga. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, warga melaporkan ke petugas perlindungan satwa. Saat petugas perlindungan satwa mendatangi TKP yang dimaksud oleh pelapor, betapa kagetnya mereka, ditemukan 101 ekor anjing dalam kondisi mengenaskan.

Pemilik peternakan, seorang perempuan warga lokal berusia 43 tahun, kelabakan menjawab pertanyaan petugaas perlindungan satwa saat ditanyai tentang kondisi 101 ekor anjing tersebut. Perempuan tersebut kemudian menyeret kedua BMI yang bekerja di rumahnya dan menyebut bahwa mereka telah lalai mengurusi.

Masyaallah, Jilbab Intan Dirobek Majikan

Mengendus ada keganjilan, tim perlindungan satwa kemudian menghubungi Polisi untuk meminta bantuan. Investigasipun dilakukan, hasil temuan sementara yang dipublikasikan ke awak media lokal Hong Kong menyebutkan, status peternakan anjing tersebut ilegal, dan telah terjadi tindak kejahatan penganiayaan terhadap satwa.

Temuan kedua, kedua BMI tersebut dianggap bekerja menyalahi visa sebagai domestic worker lantaran menuruti perintah majikannya untuk ikut campur mengurusi peternakan yang diketahui legal.

Kini, ketiga perempuan tersebut ditahan di tahanan Kantor Polisi Yuen Long untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan 101 ekor anjing yang ditemukan, dievakuasi ke rumah karantina hewan milik satuan petugas perlindungan satwa. [Asa/Oriental]

Advertisement
Advertisement