April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gara-Gara Vibrator Majikan, Domestic Helper Ini Terancam Sangsi Kurungan

1 min read

KWUN TONG – Seorang Domestic Worker bernama Gina (31) diadili di pengadilan Kwun Tong karena ulahnya menyalahgunakan Vibrator bergerigi (alat untuk masturbasi) milik majikan perempuannya. Peristiwa ini terungkap dan dilaporkan ke Polisi dana pertengahan bulan ini oleh majikan perempuannya yang tinggal di sebuah unit hunian di Tseung Kwan O.

Domestic Worker Yang Dituduh Cabuli Anak Majikan, Jalani Proses Persidangan

Dikutip dari Oriental group, Domestic Worker yang berasal dari Filipina ini ketahuan telah menyalahgunakan vibrator bergerigi  milik majikan perempuannya saat sang majikan perempuan mendapati luka dan bengkak di organ vital anak perempuannya yang masih balita. Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan setelah korek pengakuannya, balita perempuan tersebut menceritakan, bahwa Gina pengasuhnya telah memainkan sebuah benda yang setelah diminta menunjukkan, ternyata vibrator bergerigi milik ibunya, di alat kelaminnya.

Pengadilan hari ini mendengarkan tuntutan jaksa. Sidang akan dilanjutkan pada 13 Desember yang akan datang dengan agenda sidang mendengarkan keterangan dan pembelaan Gina. [Asa/Oriental]

Advertisement
Advertisement