April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hak PRT dan Kewajiban Majikan Hong Kong Saat Topan Mangkhut Datang

2 min read

HONG KONG – Kedatangan topan super Mangkhut yang diprediksi akan melewati daratan Hong Kong pada hari Minggu (16/09/2018) nanti, diantisipasi sebaik mungkin oleh warga dan otoritas Hong Kong terkait dengan berbagai hal.

Bukan hanya terkait dengan faktor keamanan dan minimalisasi resiko bahaya, namun juga terkait dengan hak dan kewajiban PRT asing dengan para majikan saat badai topan datang.

Pasalnya, kedatangan badai topan yang diprediksi akan membuat observatorium memasang peringatan T8 itu terjadi dihari dimana para PRT asing menikmati liburannya.

Kedatangan topan mangkhut, memaksa siapa saja untuk tetap berada di rumah atau berlindung di dalam bangunan sampai seharian penuh atau sampai potensi bahaya telah benar-benar berakhir. Hal ini mengakibatkan para PRT asing akan kehilangan hak liburnya. Bagaimana tidak, saat topan berhembus, seluruh keluarga PRT asing berada di rumah dan mau tidak mau tetap membuat par PRT asing beraktifitas layaknya bukan hari libur.

Menyikapi hal demikian, sebuah press rilis di edarkan oleh otoritas Hong kong. Dalam keterangan pers nya, otoritas Hong Kong menghimba kepada para PRT pada hari Minggu untuk tetap berada di rumah majikan masing-masing. Para PRT asing berhak selama seharian penuh beristirahat di rumah majikan tanpa melakukan pekerjaan seperti hari biasa.

Namun, jika di hari Minggu lusa, para PRT tetap diperkerjakan oleh majikan mereka, ,majikan berhak memberikan kompensasi uang pengganti hari libur, atau memberikan ganti hari libur diluar hari Minggu.

Terkait dengan fasilitas keamanan, majikan berkewajiban memberikan fasilitas keamanan untuk melindungi diri kepada seluruh PRTnya saat topan mangkhut datang seperti helm pelindung, mantel, dan peralatan keselamatan lainnya.

Himbauan tersebut didasarkan pada aturan hukum ketenagakerjaan sepereti yang dipublikasikan oleh laman Labour Departemen Hong Kong. Jika memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait dengan peraturan tersebut, silahkan membuka link Hukum ketenagakerjaan dan link Panduan PRT Asing di Hong Kong untuk selanjutnya setelah dipahami, bisa ditunjukkan kepada majikan masing-masing. Semoga bermanfaat. [Asa]

Advertisement
Advertisement