April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hamil Tanpa Suami, PMI Lombok Kubur Bayinya Hidup-Hidup

2 min read

MATARAM – Nurul Hidayah (32) PMI asal Desa Penimbung, kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, NTB ini harus berhadapan dengan proses hukum meskipun kondisi raganya masih tergolek tak berdaya usai mengalami pendarahan hebat akibat persalinan tanpa bantuan tenaga medis pada 17 Agustus kemarin. Pasalnya, usai melakukan persalinan, bayi yang baru saja dia lahirkan, langsung dia kubur hidup-hidup di  belakang rumahnya.

Peristiwa ini terungkap saat beberapa warga yang melintas di sekitar TKP mencium bau busuk menyengat. Beberapa warga yang penasaran, mencari sumber aroma, dan akhirnya menemukan sebuah gundukan tanah yang terlihat baru saja ditimbun. Betapa terkejutnya warga, setelah menggali gundukan tersebut, mereka menemukan mayat bayi laki-laki dengan panjang 51cm dan berat 2,1 kg siang hari tadi (21/08). Sontak, penemuan bayi ini menyebar ke seluruh kampung. Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Kapolsek Gunung Sari, AKP Hari Priyono, kepada Apakabaronline.com  menyatakan, bayi tersebut lahir pada tanggal 17 Agustus kemarin.

“Setelah kita kembangkan, ibu sekaligus pelaku penguburan bayi tersebut adalah saudari NH, warga sini (Gunung Sari) sekaligus pemilik rumah” terangnya.

“Saudari NH dalam keterangannya mengaku malu dengan kelahiran bayi tersebut. Diakuinya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan 2 orang pria warga negara Qatar.” lanjutnya.

Hari menambahkan, kedua pria yang dimaksud telah menghamili Nurul, seperti diakui Nurul dihadapan penyidik, adalah majikan laki-lakinya dan adik majikan laki-lakinya.

“Setelah bukti dan pengakuan berhasil kita dapatkan, kita sudah menetapkan status NH sebagai tersangka. “ tegasnya.

Kepada penyidik, Nurul mengaku kehamilannya tersebut akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh majikan laki-lakinya, disusul kemudian juga dilakukan oleh adik dari majikan laki-lakinya. Menurut pengakuannya, kedua pria warga Qatar tersebut memperkosa Nurul sejak 3 tahun silam.

“Tersangka mengaku, selama 3 tahun, hampir setiap hari sering dipaksa melayani birahi majikan dan adik majikan. Saat mereka mengetahui Nurul berbadan dua, kemudian Nurul dipulangkan begitu saja” pungkas Hari.

Kepada warga sekitar, janda satu anak ini menutupi status kehamilannya dengan mengatakan bahwa suaminya, warga negara Qatar belum bisa ikut pulang ke Lombok lantaran masih disibukkan dengan pekerjaan.

“waktu itu kita ya percaya saja, sebab memang banyak warga sini yang menikah dengan orang Arab dan sampai punya anak” aku seorang tetangga yang enggan disebut jatidirinya.

Saat ini, Nurul sedang mendapat perawatan medis di rumah sakit umum daerah Lombok Barat, akibat pendarahan hebat yang dia alami. Sehari usai persalinan (18/08), pagi-pagi sekali, Nurul diantar oleh anaknya pergi ke rumah sakit untuk mencari pertolongan medis.

Atas perbuatannya, Polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal 17 tahun penjara. [Asa/Wahyu]

Advertisement
Advertisement