April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Himbauan KJRI Untuk Organisasi PMI : “batalkan semua kegiatan berbayar”

2 min read

 CAUSEWAY BAY – Belajar dari tertangkapnya dua seniman komedi, Percil dan Yudho, serta beberapa orang yang diundang oleh organisasi PMI ke Hong Kong sebelumnya dan mengalami deportasi, beberapa catatan penting disampaikan kepada awak media dalam Konferensi Pers pada Rabu (07/02) kemarin di Gedung KJRI Hong Kong. Catataan penting tersebut selanjutnya membuat KJRI Hong Kong mengeluarkan peringatan untuk seluruh organisasi PMI di Hong Kong, WNI di Hong Kong, maupun WNI yang akan berkun jung ke Hong Kong agar jangan sampai menyalah gunakan visa dan data.

Untuk organisasi PMI di Hong Kong yang belum memiliki legalitas atau lisensi, Konjen Tri menghimbau untuk segera mengurus legalitas dan berkoordinasi dengan KJRI agar jika sewaktu-waktu terjadi masalah dengan otoritas Hong Kong terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan, KJRI bisa dengan cepat dan mudah untuk menangani.

Usai Jalani Sidang Pertama, Status Percil Dan Yudho Kini Terdakwa

Disamping itu, belajar dari kejadian saat ini, Konjen Tri memperingatkan, bagi seluruh Organisasi PMI di Hong Kong yang akan menyelenggarakan kegiatan bersifat komersiil / berbayar dan atau mendatangkan figur dari Indonesia, dibatalkan saja. Hal ini dilakukan agar tidak menambah panjang daftar permasalahan yang ujung-ujungnya mempertaruhkan harga diri bangsa Indonesia.

“Aturannya sudah jelas, jika rencana itu tetap diteruskan, ancamannya bisa didenda hingga HKD 50 ribu dan 2 tahun pidana.” Tegas Tri.

“Saya tidak bisa memaksakan aturan ini, saya hanya bisa menghimbau, agar dipatuhi” pungkas Tri.

Tak hanya dalam press conference, dalam publikasi poster digitalpun, KJRI Hong Kong dengan tegas menyebut  Pekerja migran Indonesia dilarang menyelenggarakan kegiatan komersial termasuk berjualan dan membuat kegiatan dengan membayar tiket masuk serta WNI dengan visa turis dilarang melakukan kegiatan apapun yang dibayar . [Yuni]

Advertisement
Advertisement