April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ijin Usaha Agency Yang “Jualan” PMI Via Onlineshop Dibekukan

2 min read

ApakabarOnline.com – Kementerian Tenaga Kerja Singapura (The Ministry of Manpower/MOM) membekukan izin agen penyalur pekerja rumah tangga (PRT) asing, SRC Recruitment yang bertanggung jawab terhadap iklan penjualan pembantu di Carousell.

Seperti diwartakan Channel News Asia, MOM pada Rabu (19/09/2018) menyatakan sedang menyelidiki SRC Recruitment dan akan “mengambil tindakan penuntutan dengan dasar Undang-Undang Agen Tenaga Kerja (Employment Agencies Act/EAA).

SRC menjual para pekerja rumah tangga via pasar online Carousell lewat akun @maid.recruitment. Foto para pembantu yang diduga berasal dari Indonesia, diunggah dalam akun itu disertai profil singkat dan sebagian telah diberi label “sold” atau “terjual”.

Setelah izinnya dibekukan, SRC tidak dapat merekrut tenaga kerja asing baru untuk menjadi PRT. Penangguhan berlaku selama penyelidikan berlangsung.

“MOM berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan PRT  asing di Singapura. Kami mengutuk iklan tersebut yang dilakukan secara tidak bermartabat,” ujar Komisioner Agen Tenaga Kerja MOM, Kevin Teoh.

MOM pertama kali mengetahui iklan di Carousell itu pada Jumat pekan lalu. Mereka memperingatkan agen sejenis untuk tidak terlibat praktik semacam itu. MOM juga meminta Carousell untuk mencatat akun-akun mencurigakan yang mengunggah iklan itu.

“Kementerian dengan tegas memperingatkan agen-agen tenaga kerja untuk tidak melakukan tindakan serupa. Hal ini merendahkan martabat tenaga kerja asing yang bekerja di Singapura,” tulis MOM dalam pernyataannya, seperti dikutip The Straits Times.

MOM menambahkan, pihaknya telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia untuk memberitahu mengenai penyelidikan ini, sebab diduga sebagian tenaga kerja berasal dari Indonesia.

Terkait kasus ini, pihak Carousell menyatakan telah menghapus sebagian besar foto dan profil tenaga kerja yang dijual itu. MOM berharap agan tenaga kerja dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan perlindungan pada mereka, terutama tenaga kerja asing.

Menteri Tenaga Kerja Singapura, Josephine Teo menyatakan “sangat terganggu” dengan praktik ini. Channel News Asia menulis, Theo mengunggah pernyataan itu melalui akun Facebook resminya.

“Periklanan dan pemasaran tenaga kerja asing dengan cara yang tidak bermartabat itu benar-benar tidak bisa diterima. Saya sangat mengutuk tindakan itu,” tulis Theo.

“Sangat menyakitkan ketika melihat para pekerja itu, yang merupakan saudara perempuan seseorang, ibu dari seseorang, yang dipasarkan dengan cara seperti itu. Kita seharusnya menghargai dan memperlakukan mereka dengan hormat,” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement