April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

INGAT ! PILEG DAN PILPRES DI HONG KONG-MAKAU, 14 APRIL 2019

2 min read

CAUSEWAY BAY – Di Indonesia, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presidensial akan digelar serentak pada 17 April 2019. Untuk luar negeri, sesuai kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Pemilu akan dilaksanakan di 130 perwakilan RI di luar negeri antara 8-14 April 2019. Khusus Pemilu Legislatif (memilih anggota DPR RI), WNI di luar negeri hanya akan memilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II DKI Jakarta (Jakarta Selatan dan Pusat).

 Bagaimana dengan Pemilu di Hong Kong dan Makau? Mengutip rilis yang diterima Apakabar Plus dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong, Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan pada Minggu, 14 April 2019. Rencananya, Pemilu akan diselenggarakan secara indoor di tiga venues di Hong Kong (Hong Kong Island, New Territory, dan Kowloon) dan satu venue di Makau. ”Namun, kepastian tempat masih terus dikoordinasikan dengan otoritas terkait di Hong Kong dan Makau,” tulis PPLN Hong Kong.

Sementara, untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu di Hong Kong dan Makau, KPU telah menetapkan tujuh orang PPLN dan tiga orang Sekretariat PPLN pada Perwakilan RI Hong Kong. Mereka telah dilantik secara bertahap oleh Konsul Jenderal RI Hong Kong Tri Tharyat pada 26 Maret dan 13 April 2018.

 Ketujuh PPLN dari unsur masyarakat RI di Hong Kong, masing-masing: Abdul Razak, Alfrince Since Mandiangan, Eliana Makahaube, Medya Putri, Nurul Qoiriah, Sim Marestania Putri, dan Suganda Supranto (Ketua PPLN). Sedangkan tiga orang Sekretariat PPLN (dari unsur KJRI Hong Kong) adalah Andhika Galih Peniastuti H, Fajar Kurniawan (Sekretaris PPLN), dan Suci Aulia Maharani.

Terkait persiapan, PPLN Hong Kong baru saja mengikuti Bimbingan Teknis di Beijing pada 23-25 April 2018. Di sana, mereka mengikuti penjelasan dari Tim KPU dan Kemlu yang dipimpin oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Duta Besar Diar Nurbiantoro, wakil dari Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri di Kemlu. 

Sejauh ini, PPLN Hong Kong telah empat kali melakukan rapat rutin, satu kali setiap pekan, sejak 26 Maret 2018. Selain itu, Ketua PPLN telah mengangkat 31 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan rincian 28 orang di Hong Kong dan tiga orang di Makau. Pantarlih bertugas selama satu bulan, mulai 17 April s.d. 16 Mei 2018, untuk memutakhirkan data pemilih, baik untuk melengkapi data pemilih yang sudah terdaftar maupun memasukkan data pemilih baru.

Saat ini, PPLN bersama Pantarlih sedang membangun sistem teknologi informasi untuk memudahkan pendataan, mengingat besarnya jumlah WNI pemilih potensial di Hong Kong dan Makau. PPLN juga telah membuat Facebook Fanpage sebagai salah satu sarana komunikasi sekaligus edukasi kepada para WNI.

Pantarlih sendiri telah bekerja memutakhirkan data pemilih, atau dikenal dengan istilah ”coklit” (pencocokan dan penelitian) sebanyak-banyaknya, baik melalui tatap muka maupun melalui telepon, pesan singkat, sambungan video, dan sebagainya. ”Setelah sistem siap, pada waktunya (hasil coklit) akan diluncurkan ke publik agar WNI di Hong Kong dan Makau dapat memeriksa data dirinya ataupun mendaftarkan data dirinya sebagai pemilih di sistem tersebut,” tulis PPLN Hong Kong.

Terakhir, sebagai pilar keempat demokrasi, PPLN Hong Kong mengharapkan agar media massa Indonesia di Hong Kong dapat menjadi mitra dalam diseminasi informasi, sekaligus pengingat, agar pelaksanaan Pemilu Luar Negeri di Hong Kong dan Makau berjalan lancar dan sukses. (yun)

Advertisement
Advertisement