April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Istri Almarhum Tidak Mengetahui Kalau Jenazah PMI Asal Semarang Di Kebumikan Di Lautan

2 min read

SEMARANG – Sejumlah foto jenazah seorang pekerja migran Indonesia (PMI ABK asal Semarang yang jenazahnya dihanyutkan ke lautan lepas menyebar luas di media sosial. Foto-foto itu diunggah ke Facebook oleh netizen bernama Muhammad Azri M Azri.

“Beginilah kalau masih jauh dari daratan. Mau dikebumikan tapi masih di lautan lepas, terpaksa dihanyutkan jenazah ini. Mau telepon jaringan enggak ada. Kasihannya orang ini kalau menurut kalian gimana? Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT. Aamiin,” demikian kalimat yang menyertai foto tersebut.

Berdasarkan ketterangan akun Facebook seorang netizen beranma Trya Azharie diketahui PMI yang meninggal dunia itu adalah Heri Setyawan (31).

Setelah dimandikan, jenazah Heri dibungkus kain sarung, disholatkan sesama PMI yang beragama Islam sebelum akhirnya dihanyutkan ke laut. Diduga kondisi jenazah mulai membusuk sementara kapal jauh dari daratan sehingga menghanyutkan jenazah menjadi opsi yang harus diambil.

Hal ini menuai beragam komentar dari warganet. Salah satunya dari pengguna Facebook bernama Noviyanto.

“Emang itu kapal gak ada freezer ya? Itu kapal trawl ikan lho. Kapal yang mempunyai kamar freezer paling lengkap, freezer cair dan freezer beku,” tulisnya di kolom komentar.

Heri merupakan PMI yang bekerja di sebuah kapal ikan Taiwan, Lu Rong milik perusahaan Yuan Yu 101. Dia dikabarkan mengalami kecelakaan kerja saat berlayar di Samudera Hindia pada 14 Februari 2018.

Diberitakan Kompas.com,  Imam Syafi’i, Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) mengomentari peristiwa ini.  Berdasarkan dokumen kerja yang ada, Heri diketahui baru mulai bekerja di kapal penangkap ikan tersebut pada 15 Juni 2017.

“Meninggal setelah mengalami kecelakaan kerja, dia terlilit tali kawat baja yang sedang digulung mesin. Obat-obatan di laut sangat terbatas, hingga akhirnya nyawanya tak tertolong,” kata Imam, Senin (14/5/2018) sore.

Pihak PPI sudah menghubungi istri Heri, Mualifah, yang tinggal di Magelang, Jawa Tengah. Pihak perusahaan juga sudah mengunjungi istri korban dua hari pasca-kecelakaan. Menurut pengakuan isteri Heri, keluarga baru mendapatkan uang santunan sebesar Rp 6 juta dari PT Abadi Mandiri International. Sementara uang asuransi, hingga kini belum sempat diurus pihak keluarga.

Ketika itu, keluarga mendapat informasi bahwa Heri meninggal dunia dan jenazahnya tidak bisa dipulangkan dengan kemungkinan akan dimakamkan di Taiwan.

“Jadi, pihak keluarga, termasuk isterinya, tidak tahu-menahu kalau jenazah Heri dihanyutkan di laut,” papar Imam. [Luthfia]

Advertisement
Advertisement