April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jalan Panjang Memuliakan Martabat Pekerja Migran Indonesia

2 min read

Indonesia perlu belajar dari Filipina dalam mengatasi persoalan buruh migran. Negeri jiran itu menggunakan pendekatan ekonomi dalam menangani para pekerja migran, sehingga bisa memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional.

Dengan mengubah paradigma penempatan buruh migran seperti itu, maka berbagai persoalan yang selama ini dialami para pekerja migran Indonesia bisa diatasi, seperti masalah perlindungan yang masih lemah dan maraknya calo tenaga kerja. Dari tahun ke tahun, persoalan itu tetap ada dan terkesan sulit untuk diatasi dengan tuntas.

Dengan melakukan perubahan paradigma penanganan buruh migran, kasus yang menimpa Adelina Lisao asal NTT yang bekerja di Malaysia, tidak akan terulang kembali. Adelina tewas karena diduga mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya. Kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran Indonesia asal NTT, yang selama 2017 mencapai 62 orang.

Dengan pendekatan ekonomi terhadap buruh migran, Indonesia bisa mengubah para pekerja itu menjadi sumber devisa terbesar. Saat ini, para buruh migran berada di urutan keenam sebagai penyumbang devisa terbesar Indonesia, di bawah ekspor kelapa sawit, pariwisata, ekspor tekstil, migas, dan batu bara.

Bank Dunia mencatat, pada 2016, kontribusi pengiriman uang dari para buruh migran ke negara asalnya (remitansi) mencapai US$ 8,9 miliar atau sekitar Rp 118 triliun. Realisasi itu setara dengan 1% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Rodrigo Chaves menyebutkan, sumbangan remitansi itu berasal dari sekitar 9 juta orang yang bekerja di luar Indonesia.

Jumlah itu, ujar Bank Dunia, mencerminkan bahwa pendapatan para TKI jauh lebih besar ketika bekerja di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. Rata-rata, para pekerja migran memperoleh penghasilan sekitar enam kali lebih besar ketika bekerja di luar negeri. Dengan penghasilan tersebut, kalkulasi Bank Dunia menunjukkan bahwa pendapatan para TKI mampu mengurangi kemungkinan rumah tangga jatuh miskin sebanyak 28 persen.

Dari 9 juta buruh migran, sekitar 55 persen bekerja di Malaysia, 13 persen di Arab Saudi, 10 persen di Taiwan, 6 persen di Hong Kong, 5 persen di Singapura, dan sisanya tersebar di negara-negara lain. Namun, mayoritas bekerja di sektor domestik, yakni pekerjaan-pekerjaan yang minim keterampilan, seperti menjadi asisten rumah tangga (ART) atau buruh pertanian dan perkebunan.

Masih berdasarkan data Bank Dunia, buruh migran yang bekerja sebagai ART atau pengasuh anak sekitar 32 persen, pekerja pertanian 19 persen, pekerja konstruksi 18 persen, dan pekerja pabrik 8 persen. Lalu, sekitar 6 persen bekerja sebagai perawat orang-orang lanjut usia (lansia), 4 persen pekerja toko, restoran, dan hotel, 2 persen sebagai sopir, dan hanya sekitar 0,5 persen yang bekerja di kapal pesiar.

Advertisement
Advertisement

Jalan Panjang Memuliakan Martabat Pekerja Migran Indonesia

4 min read

Indonesia perlu belajar dari Filipina dalam mengatasi persoalan buruh migran. Negeri jiran itu menggunakan pendekatan ekonomi dalam menangani para pekerja migran, sehingga bisa memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional.

Dengan mengubah paradigma penempatan buruh migran seperti itu, maka berbagai persoalan yang selama ini dialami para pekerja migran Indonesia bisa diatasi, seperti masalah perlindungan yang masih lemah dan maraknya calo tenaga kerja. Dari tahun ke tahun, persoalan itu tetap ada dan terkesan sulit untuk diatasi dengan tuntas.

Dengan melakukan perubahan paradigma penanganan buruh migran, kasus yang menimpa Adelina Lisao asal NTT yang bekerja di Malaysia, tidak akan terulang kembali. Adelina tewas karena diduga mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya. Kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran Indonesia asal NTT, yang selama 2017 mencapai 62 orang.

Dengan pendekatan ekonomi terhadap buruh migran, Indonesia bisa mengubah para pekerja itu menjadi sumber devisa terbesar. Saat ini, para buruh migran berada di urutan keenam sebagai penyumbang devisa terbesar Indonesia, di bawah ekspor kelapa sawit, pariwisata, ekspor tekstil, migas, dan batu bara.

Bank Dunia mencatat, pada 2016, kontribusi pengiriman uang dari para buruh migran ke negara asalnya (remitansi) mencapai US$ 8,9 miliar atau sekitar Rp 118 triliun. Realisasi itu setara dengan 1% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Rodrigo Chaves menyebutkan, sumbangan remitansi itu berasal dari sekitar 9 juta orang yang bekerja di luar Indonesia.

Jumlah itu, ujar Bank Dunia, mencerminkan bahwa pendapatan para TKI jauh lebih besar ketika bekerja di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. Rata-rata, para pekerja migran memperoleh penghasilan sekitar enam kali lebih besar ketika bekerja di luar negeri. Dengan penghasilan tersebut, kalkulasi Bank Dunia menunjukkan bahwa pendapatan para TKI mampu mengurangi kemungkinan rumah tangga jatuh miskin sebanyak 28 persen.

Dari 9 juta buruh migran, sekitar 55 persen bekerja di Malaysia, 13 persen di Arab Saudi, 10 persen di Taiwan, 6 persen di Hong Kong, 5 persen di Singapura, dan sisanya tersebar di negara-negara lain. Namun, mayoritas bekerja di sektor domestik, yakni pekerjaan-pekerjaan yang minim keterampilan, seperti menjadi asisten rumah tangga (ART) atau buruh pertanian dan perkebunan.

Masih berdasarkan data Bank Dunia, buruh migran yang bekerja sebagai ART atau pengasuh anak sekitar 32 persen, pekerja pertanian 19 persen, pekerja konstruksi 18 persen, dan pekerja pabrik 8 persen. Lalu, sekitar 6 persen bekerja sebagai perawat orang-orang lanjut usia (lansia), 4 persen pekerja toko, restoran, dan hotel, 2 persen sebagai sopir, dan hanya sekitar 0,5 persen yang bekerja di kapal pesiar.

Secara umum, ada tiga persoalan mendasar yang dihadapi para pekerja migran yang bekerja di sektor informal, yakni berstatus ilegal, perlindungan yang masih kurang sehingga mereka menjadi objek pemerasan oknum petugas dan agen, serta minimnya keterampilan.

Pada 2016 saja, ada sekitar 55 persen dari 9 juta buruh migran yang bekerja secara nonprosedural. Artinya, sebagian besar menjadi pekerja dengan dokumen dan jalur-jalur yang tidak legal. Padahal, jika mereka bekerja secara prosedural, risiko beban kerja yang tak sesuai serta penganiayaan dan pelecehan bisa dikurangi.

Melalui perubahan paradigma, yakni dengan melakukan pendekatan ekonomi terhadap keberadaan para buruh migran, persoalan-persoalan itu bisa diatasi. Angka remitansi sebesar Rp 118 triliun belum bisa dikatakan besar. Dengan jumlah buruh migran sebanyak 9 juta orang, maka remitansi per orang/bulan hanya sekitar Rp 1 juta.

Dibandingkan Filipina, angka itu sangat kecil. Dengan jumlah buruh migran sekitar 2,5 juta orang, kontribusi remitansi pekerja migran Filipina pada 2016 sekitar Rp 320 triliun atau dua kali lipat dari Indonesia!

Untuk itu, kita tidak perlu malu untuk meniru cara-cara yang dilakukan Filipina dalam menangani persoalan buruh migran. Filipina mempunyai 37 atase ketenagakerjaan di negara-negara yang banyak pekerja asal negara itu. Sementara, Indonesia hanya memiliki empat atase ketenagakerjaan, yakni di Malaysia, Arab Saudi (Riyadh), Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Padahal, pekerja migran Indonesia tersebar di puluhan negara. Hal ini mempersulit negara dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja yang tersandung masalah.

Dari sisi keterampilan, buruh migran juga kalah bersaing, sehingga mereka bekerja di sektor domestik yang upahnya jauh lebih kecil dibandingkan para pekerja migran asal Filipina yang menguasai bahasa Inggris, Mandarin, dan keterampilan lain.

Kita juga perlu membangun sebuah sistem informasi ketenagakerjaan yang memudahkan upaya perlindungan para buruh migran. Dengan membangun sistem informasi yang baik, misalnya membuat sebuah aplikasi di dunia maya, pemerintah bisa memantau kondisi mereka di negara tempat mereka bekerja. Pengaduan terhadap buruh migran yang bermasalah pun bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

Pemerintah juga perlu melakukan pemetaan pasar kerja, merampingkan proses pembuatan dokumen, dan meningkatkan standar perlindungan. Dengan memperbaiki tata kelola seperti itu, bukan tidak mungkin buruh migran akan menjadi penyumbang devisa terbesar di Indonesia.

Peningkatan keterampilan dan perlindungan juga akan membuat upah mereka semakin besar. Bukan tidak mungkin kontribusi remitansinya bisa mencapai Rp 5 juta per bulan per orang. Jika itu terjadi, maka setiap tahun 9 juta buruh migran bisa menyumbangkan devisa sebesar Rp 540 triliun per tahun. []

 

*) Artikel ini pernah di muat di Koran Suara Pembaharuan dan Situs Berita Online BeritaSatu.com

 

 

Advertisement
Advertisement