April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jangan Ditiru, Melempar Sampah Seenaknya, Begini Akibatnya

1 min read

SHA TIN – Jangan coba-coba membuang sampah sembarangan di wilayah hukum Hong Kong, sebab disamping memiliki aturan dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya, penegakan hukum di Hong Kong juga tegas. Jika di kampung halaman, membuang sampah bisa seenaknya dilempar ke sungai, ke pojokan bangunan, di pinggir jalan atau tempat lainnya selain tempat sampah, di Hong Kong, perbuatan demikian langsung dijerat dengan pidana.

Seperti yang terjadi di Blok A Yunquelou Building Sha Tin Village jam 11 siang tadi. Diberitakan oleh Oriental Group, seorang perempuan yang tidak disebut jatidirinya dilaporkan telah membuang sampah dengan cara melemparnya keluar pintu begitu saja. Menerima laporan tersebut, Polisi langsung melakukan pengintaian di TKP.

3 jam berselang,akhirnya Polisi melihat gerak gerik mencurigakan seorang perempuan dengan membawa dua kantong plastik berisi seperti pakaian. Setelah diikuti gerak geriknya, tertangkap basah, perempuan tersebut membuang dua bungkusan yang dibawanya sesampai di pintu bawah dengan cara melemparnya keluar.

Petugas berpakaian preman langsung menangkap dan membawa perempuan tersebut. Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, Polisi memiliki kecurigaan bukan hanya kejahatan membuang sampah sembarangan saja. Melainkan, jika dikaitkan dengan modus kejahatan pencurian di waktu sebelumnya, cara pencuri meloloskan barang curian dari apartemen tingkat atas adalah dengan cara melemparnya keluar.

Namun, jika tidak ditemukan motif lain, dan murni hanya membuang sampah sembarangan saja, perempuan tersebut akan dikenai denda sebesar HKD 5 ribu dolar. []

Simak video streamingnya KLIK DISINI

Advertisement
Advertisement