April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jepang – Indonesia, Gegara Corona, Sepasang PMI Ini Menikahnya Terpaksa Virtual

4 min read

DENPASAR – Pasangan I Ketut Merta dan Ayu Gita Swari kini tengah berbahagia. Sejoli asal Bali ini akhirnya bisa melangsungkan pernikahannya meski di tengah pandemi Covid-19. Keduanya menggelar pernikahan secara online alias pernikahan virtual. Menggunakan aplikasi zoom, pernikahan secara sederhana dilangsungkan dari Jepang dan Bali.

Bagaimana kisah sejoli ini?

Ketut Malen (28) dan Ayu Gita (27) sebetulnya sudah berencana menikah sejak tahun 2019 silam. Namun karena sesuatu dan lain hal, dua pekerja migran asal Bali ini harus mengundurkan rencana pernikahan mereka sampai tahun 2020.

“Kami berdua berada di Jepang untuk bekerja dan sudah berencana dari tahun lalu untuk melangsungkan pernikahan. Tapi karena suatu dan lain hal kami menunda sampai tahun ini dimana sudah disiapkan dan ditentukan hari baiknya,” kata pria yang akrab disapa Tut Malen itu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/10/2020).

Namun tak terbayangkan oleh mereka, ternyata Indonesia termasuk Bali ikut terkena dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan sulitnya akses ke luar masuk wilayah.

“Padahal kami sudah menentukan hari baiknya, tapi pandemi ini terus berlanjut entah sampai kapan, kami kemudian mengundur lagi rencana pernikahan kami,” kata Tut Malem.

Keduanya sudah memutuskan untuk menikah di tahun 2020 ini meski dalam situasi pandemi Covid-19. Mereka dan keluarga masing-masing mempelai sudah merencanakan tanggal pernikahan.

Sebelumnya dua pasangan ini berencana pulang ke Bali untuk melangsungkan pernikahan. Namun mereka takut tidak bisa kembali lagi ke Jepang untuk melanjutkan kerja, sehingga mereka harus mencari cara lain.

“Ternyata pandemi yang terus meningkat dan sampai di waktu mendekati acara pun tidak memungkinkan untuk kami pulang ke bali.”

“Sebenarnya mungkin saja dari Jepang bisa pulang ke Bali tapi untuk balik ke Jepang belum bisa karena tingkat Covid di Indonesia belum jelas waktunya sampai kapan,” tutur pria asal Banjar Darma Winangun, Kecamatan Kubu, Karangasem ini.

Akhirnya mereka kembali mencari solusi untuk mempertimbangkan pernikahan secara online.

Sebab, Malen mengaku sebelum dirinya melaksanakan pernikahan online, ada sejumlah pasangan yang sudah melaksanakam pernikahan online meski tak banyak diketahui karena tidak viral di media sosial.

“Sebelum kami sudah banyak semeton Bali di luar negeri yang melangsungkan hal sama. Kebetulan teman-teman saya juga. Bahkan sampai acara resepsi pun diadakan tanpa kehadiran pengantin dikarenakan pandemi ini,” kata Malen.

“Tapi tidak terekspose malah acara kami yang terekspose. Dan memunculkan banyak spekulasi pro dan kontra tanpa mengetahui cerita di baliknya dan prosesi sesungguhnya,” ucap Malen.

Dari pengalaman teman-temannya sesama perantau di negeri orang, Malen dan Gita akhirnya memutuskan untuk menggelar pernikahan secara virtual.

Sebelum melangsungkan pernikahan online, Malem sempat menghubungi teman-temannya yang ada di Australia dan Amerika yang sebelumnya sempat melangsungkan pernikahan online.

Ia mencari tahu apa saja persyaratannya melangsungkan pernikahan yang bisa dikatakan sah baik secara adat Bali dan di negara tempat mereka tinggal saat ini.

“Kami cari info sebanyak-banyaknya dan berkonsultasi dengan pihak KBRI Tokyo kita memutuskan untuk melangsungkan nikah sipil (secara hukum) di Jepang. Kami pun meminta saran dan pertimbangan dengan keluarga dan bertanya pada kelian adat di daerah kami masing-masing,” tutur Malen.

Akhirnya, setelah berkonsultasi dengan banyak pihak, Malen mendapatkan informasi dari KBRI Tokyo bahwa mereka harus mendapatkan surat dan dokumen sah dari adat di Bali serta Kantor Catatan Sipil di Bali terlebih dahulu.

Diputuskan lah tanggal pernikahan Malen dan Gita pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Pihak Keluarga Malen dan Gita mengirimkan pakaian adat Madya sederhana untuk Malen dan Gita melaksanakan pernikahan secara online dari Jepang.

“Kalau untuk make up, kebetulan istri saya bisa sendiri, jadi dia sendiri yang make up wajahnya,” kata Malen.

Untuk tetap menghormati adat istiadat di Bali, keluarga Malen tetap melaksanakan proses upacara pawiwahan sebagaimana biasanya dilakukan oleh orang Bali saat menikah.

“Kami sangat menghormati dan menghargai adat istiadat di Bali. Berdasarkan saran dan masukan dari keluarga besar, sehingga dilaksanakan lah prosesi mesadok oleh keluarga besar saja dulu dengan kami pun hadir secara online menggunakan aplikasi zoom saat prosesi ngidih (meminang),” kata Malen.

Proses itu, kata Malen, sebagai syarat ia bisa mendapatkan surat secara sah dari adat tempatnya tinggal di Bali.

“Waktu acara kami yang dilakukan oleh keluarga di Bali dihadiri keluarga besar, kelian adat, kelain dinas masing-masing, serta mekalan kalan dasar untuk pelengkap suatu pernikahan dibali dikatakan sah tanggal 8 kemarin,” tutur Malen.

Setelah upacara yang mereka gelar di Bali sah secara adat, surat nikah secara adat dan catatan sipil tersebut dikirimkan keluarga Malen ke Jepang.

“Setelah upacara tersebut di Bali, surat akan dikirimkan ke Jepang untuk kami melangsungkan pernikahan secara hukum di KBRI Tokyo,” tuturnya.

Tut Malen mengaku setelah pandemi Covid-19 mereda dan mereka bisa pulang ke Bali, mereka berencana melanjutkan uparaca pernikahan mereka yang belum mereka laksanakan, seperti banten bale, ngabe tipat bantal dan lainnya.

“Kurang lebihnya begitu, ini pengalaman berdasarkan teman kami. Mungkin teman yang di Australia dan Amerika atau negara lain yang melakukan hal serupa memiliki pertimbangan dan alasan khusus untuk melakukan prosesi tersebut,” pesannya.

Tuhan dan leluhur beliau berada dimana saja, yang terpenting niat dan keyakinan bhakti menjalankan sesuatu,” tutur Malen.

Malen berharap masyarakat Bali bisa memaklumi proses pernikahannya yang digelar secara virtual.

“Saya lihat komentar netizen di media sosial pro kontra, padahal mereka tidak tahu yang sebenarnya terjadi. Kalau tidak ada pandemi ini, kami tentu dengan senang hati melaksanakan pernikahan langsung tanpa harus melalui aplikasi,” kata Malen. []

Sumber Tribun Bali

Advertisement
Advertisement