April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jika ada WNI yang Mendapat Masalah Karena Dampak Aksi Masa Tolak RUU Ekstradisi, Begini Arahan KJRI

1 min read

HONG KONG – Meskipun otoritas Hong Kong menyatakan menunda agenda persidangan membahas RUU Ekstradisi yang rencananya akan mulai digelar pada 16 Juni besok, sampai saat berita ini diturunkan, belum ada informasi yang menyatakan rencana aksi masa warga Hong Kong sebagaimana yang diinformasikan dalam keterangan pers dari Front Hak Asasi Manusia Sipil Hong Kong menyatakan rencana aksi akan tetap digelar.

Pemimpin aksi protes Hong Kong menyatakan mereka bakal tetap menggelar aksi massa meski pemerintah sudah mengumumkan penundaan UU Ekstradisi.

Kepada awak media, Jimmy Sham dari Civil Human Rights Front mengatakan, mereka bakal menunjukkan kepada pemerintah bahwa mereka bakal tetap melawan dengan aksi Minggu (16/6/2019).

“Kami tidak akan menghentikan aksi protes ini hingga kami melihat pemerintah memutuskan menarik undang-undang ini,” terang Sham dikutip AFP Sabtu (15/6/2019).

 

Akan Ada Aksi Susulan pada Minggu dan Senin, Hindari Kawasan Berikut Ini

 

Menindaklanjuti informasi yang di sampaikan oleh Front Hak Asasi Manusia Sipil Hong Kong kemarin terkait dengan rencana akan digelar kembali aksi masa warga menolak RUU Ekstradisi, KJRI Hong Kong merespon dengan memberikan himbauan kepada seluruh WNI di Hong Kong.

 

Awas Kena Peluru Nyasar, Jika Tidak Berkepentingan, Hindari Beraktifitas di Areal Aksi Masa

 

Dalam sebaran informasi yang kami terima, KJRI Hong Kong selain memberikan himbauan yang sama seperti edaran sebelumnya, kali ini KJRI Hong Kong menyatakan menerima aduan dari WNI yang mengalami dampak kesulitan akibat adanya gelaran aksi tersebut. Bagi yang mengalami dampak kesulitan, KJRI Hong Kong memeprsilahkan WNI untuk menghubungi KJRI melalui inbok akun fabecook KJRI Hong Kong atau hotline Whatsapp +852 68942799 – 67730466 – dan 52944184. []

Advertisement
Advertisement