April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jika Sampai AKhir Maret Tak Dipulangkan, PMI Asal Cirebon Akan Bunuh Diri

2 min read

CIREBON – Kesabaran Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Turini Fatmah (44), yang disekap majikannya, sudah mencapai puncak.

Lebih dari 20 tahun terasingkan dan tidak mendapat gaji, membuatnya pasrah dan mengabarkan akan mengakhiri hidup jika tidak segera dipulangkan.

Kabar tersebut disampaikan Turini kepada putrinya Diah Ardikasari (28), melalui akun facebook milik rekan Turini di Riyadh Arab Saudi. Itu pun dilakukan secara diam-diam. “Tadi (kemarin, red) pagi jam 5 ibu video call (telepon video).

Ibu bilang kalau misalkan sampai akhir bulan ini (Maret 2019) tidak dipulangkan, dia bilang mau bunuh diri,” ceritanya, (14/3).

Mendengar ucapan ibunya, membuat Diah “ketar-ketir”. Berbagai upaya dilakukan. Mulai dari menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi, meminta bantuan Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Arab Saudi, dan mengurus dokumen-dokumen sang ibu di kantor imigrasi.

Tidak puas dengan itu, nekat tersirat dalam hati, putri pertama Turini itu, berencana mendatangi langsung istana Negara Jakarta dan membawa foto ibunya, dengan harapan mendapat pertolongan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk kepulangan Turini.

Terpisah, menanggapi itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon H Abdullah Subandi MSi, akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, dengan mengatasnamakan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.

“Menanyakan bagaimana. Bukan hanya surat, tetapi saya menginginkan langsung ke sana juga,” ujarnya kepada Radar Cirebon, (14/3).

Dengan upaya itu, Abdullah berharap pemerintah benar-benar serius dalam menangani kasus yang dialami Turini. Dirinya juga mengaku, merasa iba ketika mengetahui kabar PMI disekap, yang ia baca di koran.

“Saya tetap harus melakukan koordinasi dan melindungi PMI yang bekerja di luar negeri. Kita berupaya lah untuk melindungi, kasihan. Masa sudah 22 tahun, kan bagaimana nanti di sana disekap dan hanya digaji 3 kali,” ujarnya.

Dalam satu kesempatan, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cirebon Suharto menjelaskan, penyelesaian terkait PMI yang bermasalah seperti halnya kasus Turini, adalah tugas BNP2TKI.

Baik itu permasalahan PMI yang meninggal dunia, gaji tidak dibayarkan, dan sebaginya.

“Baik itu yang punya masalah gajinya tidak dibayar, terus pemulangan karena sakit dan sebagainya, penanganan operasional di lapangan, dilakukan pihak BNP,” katanya. [Radar Cirebon]

Advertisement
Advertisement