April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jumiati Meninggal Tertimpa Pohon, Otoritas Hong Kong Seharusnya Beri Kompensasi

3 min read

HONG KONG – Meninggalnya PMI Hong Kong asal Blitar, Jumiati Supadi (48) menyisakan duka mendalam bukan hanya npada rekan sejawat. Keluarga di kampung halamanpun mengungkapkan hal yang sama. Bahkan, kabar meninggalnya Jumiati sulit untuk dipercaya oleh keluarga lantaran sehari sebelumnya, almarhumah dilaporkan masih berkomunikasi dengan keluarga. Di kampung halaman, Jumiati meninggalkan dua orang anak.

Belum banyak hal yang bisa digali dari keluarga di kampung halaman selain pengakuan sehari sebelum hari naas, Jumiati masih berkomunikasi dengan kedua anaknya, Anto dan Titin, saling menanyakan kabar dan keadaan.

Sementara itu, KJRI Hong Kong dalam press rilis yang beredar, disamping menyatakan turut berduka cita atas musibah yang menyebabkan meninggalnya almarhumah, mengawal proses pengurusan serta pemenuhan hak-hak almarhumah, juga mendesak pemerintah Hong Kong untuk segera melakukan langkah langkah serius secepatnya guna mencegah kejadian serupa terulang lagi.

Dahan Pohon Di Victoria Park Tumbang, 2 PMI Dilarikan ke Rumah Sakit

Hal ini tentu beralasan. Dalam rentang waktu selama sebulan belakangan saja, dua kali insiden dahan pohon patah dan menimpa PMI di Hong Kong. Insiden sebelum yang menimpa almarhumah Jumiati juga menimpa sekelompok PMI yang sedang menikmati waktu liburnya saat sebuah pohon jenis China Berry setinggi 10 meter yang tertanam di kawasan Victoria Park Causeway Bay Hong Kong jam 12 siang (29/07/2018) ini tiba tiba mengalami patah dahan. Naasnya, dibawah pohon tersebut sedang digunakan untuk beraktifitas oleh komunitas pekerja migran Indonesia yang sedang menikmati hari libur mereka.

Naasnya, dahan pohon yang patah dan jatuh ke bawah mengenai dua orang PMI dimana keduanya mengalami luka pada bagian lengan serta satu lagi mengenai kepala. Disebutkan, kedua PMI tersebut berusia 45 dan 55 tahun. Saat insiden yang tiba-tiba terjadi, mereka mengetahui dan berusaha menghindar, namun sebelum sampai di tempat yang aman, dahan besar yang jatuh sudah menimpa keduanya.

Kedua PMI yang terluka saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah sebelumnya dievakuasi oleh tim medis dari TKP.

Di bulan yang sama, di kawasan Fok Fu Lam, tepatnya tanggal 16 Juli 2018 silam, sebuah pohon jenis Ekualiptus setinggi 15 meter yang roboh menimpa sebuah bangunan hunian di Pok Fu Lam Village.

Pohon Ekualiptus Roboh, Seorang PMI dan Adik Majikan Terperangkap

Diberitakan oleh Oriental Group, sebuah hunian yang dihuni oleh pasangan suami istri warga Hong Kong berusia 56 dan 54 tahun serta seorang saudara perempuan pasangan tersebut dan seorang PRT yang berasal dari Indonesia mengalami kerusakan pada bagian atas dan beberapa sisi dindingnya.

Saat kejadian, pasangan suami istri yang posisinya dekat dengan pintu keluar berhasil meloloskan diri. Namun tidak demikian dengan saudara perempuan pasangan tersebut beserta PMI yang tidak disebut jatidirinya yang bekerja pada mereka. Keduanya terjebak tidak bisa meninggalkan bangunan tersebut.

Pasangan tersebut berbegas meminta bantuan ke nomor panggilan darurat, lantaran khawatir dengan keselamatan dua orang yang terjebak di dalam bangunan.

Proses evakuasi kedua orang yang terjebakpun memakan waktu beberapa saat lamanya lantaran harus memotong dan mengevakuasi batang pohon terlebih dahulu hingga kondisi benar-benar aman dari resiko tertimpa dahan dan batang.

Menyikapi hal tersebut, sumber dari HOng Kong University melalui berbagai media lokal Hong Kong, kondisi yang menimpa pohon yang patahan dahannya jatuh memukul almarhumah Jumiati juga terjadi pada 2.900-an pohon lainnya di Hong Kong. Pakar lingkungan Hong Kong menyebut, pohon terinfeksi jamur sehingga mengakibatkan rusaknya batang utama hingga rerantingan yang sebenarnya telah lama diketahui oleh banyak warga Hong Kong.

Seorang pengamat masyarakat, Fong menyatakan, insiden yang menimpa Jumiati dan menimpa beberapa korban sebelumnya, merupakan bukti dari kelengahan otoritas Hong Kong dalam merawat pepohonan. Kelengahan tersebut telah berakibat fatal pada kerugian materi dan korban jiwa.

Dalam kasus Jumiati, Fong menyebut, seharusnya pemerintah Hong Kong memberikan kompensasi materi kepada para korban atau keluarga korban termasuk keluarga almarhumah Jumiati atas kesalahan yang dilakukan pemerintah Hong Kong dalam mengurus pohon hingga berakibat pada kematian korban. Namun banyak yang enggan melakukan, lantaran prosesnya harus melalui penuntutan dan adanya keputusan pengadilan.

Informasi terakhir, Jenazah almarhumah Jumiati saat ini disimpan di kamar jenazah Cristian United Hospital. Belum diperoleh kepastian kapan jenazah almarhumah akan diterbangkan pulang ke kampung halaman di Wonotirto Blitar Jawa Timur.  [Asa]

UPDATE : 

Kunjungi Kamar Mayat Toyama, Staff KJRI Dan Majikan Jumiati Lakukan Penghormatan Terakhir

Advertisement
Advertisement