April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kaget, Pensiunan Pegawai Rendahan Yang kakinya Diamputasi, Didatangi Petugas Pajak tagih Tunggakan Pajak Mobil Lamborghini

2 min read

JAKARTA – Razia door to door yang dilakukan petugas Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Jakarta Barat terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor terjadi peristiwa aneh. Pasalnya, pemilik mobil mewah Lamborghini justru tinggal di gang sempit yang tak memungkinkan mobil untuk masuk.

Hal itu terungkap ketika petugas mendatangi rumah salah satu penunggak pajak, Dedeh Rustiya di Jalan Kapuk 23, RT 03/13, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/8/2018) siang. Keanehan tampak terlihat dari pemilik mobil Lamborghini ini.

Pasalnya rumah Dedeh berada di lingkungan padat penduduk dengan gang sempit. Jangankan untuk memarkirkan mobil di garasi rumah, gang rumah Dedeh diketahui tak bisa dimasuki mobil.  Di rumah itu, Dedeh tinggal bersama kedua orang tua, suami, dan anaknya.

Rumah Dedeh sangat kontras bila harus memiliki mobil supercar Lamborghini. Razia yang dipimpin langsung Kepala Unit PKB BBNKB Kota Jakarta Barat, Eling Hartono ini langsung bertemu dengan Dedeh, Rusdi dan Saiyah. Keduanya tampak binggung ketika Eling mempertanyakan Lamborghini milik Dedeh.

“Setahu saya itu mobil milik bosnya. Emang kemarin-kemarin anak saya bilang STNK mobil atas nama anaknya,” ucap Rusdi kepada wartawan.  Rusdi mengakui, Dedeh sendiri cukup loyal dengan bosnya, dan kerap dibantu oleh bosnya.

“Saya kaget saja. Soalnya anak saya enggak ada yang bermasalah kayak gini,” ujarnya. Dedeh sendiri diketahui memiliki tunggakan sekitar Rp170 juta lantaran belum membayar pajak selama setahun.

 

Nama Dedeh Di Catut Di STNK Lamborghini, Begini Penjelasan Polisi

Idenitas manajer di salah satu perusahaan distributor handphone, Dedeh Rustiyah, dipakai  bosnya atas kepemiikan Lamborghini. Padahal yang membeli dan memakai Lamborghini sehari-harinya adalah bos dari Dedeh. Hal itu juga yang buat orang tua Dedeh didatangi polisi dan petugas pajak karena pemilik Lamborghini menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.

Diberitakan Antara, menyikapi hal itu, Kapolsek Cengkareng Kompol M Khoiri mengatakan tidak jadi masalah bos Dedeh menggunakan nama bawahannya atas kepemilikan Lamborghini.

“Tapi harus diketahui sama Dedeh kalau namanya dipakai di data pajak mobil mewah itu,” kaya Khoiri, Kamis (23/8).

Khoiri juga mengimbau, agar penggunaan nama orang lain atas kepemilikan barang tidak sampai memunculkan permasalahan hukum. “Kalau bayar pajak, ya dibayar,” tandasnya.  []

 

Advertisement
Advertisement