April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Karena Medsos Ribuan Perempuan Menjanda

2 min read

LUMAJANG – Jadikan ini sebagai peringatan bagi para suami. Sebab, keberanian istri untuk menggugat cerai lebih dominan. Di Lumajang angkanya cukup fantastis. Dari 3.099 perkara yang diputus Pengadilan Agama Lumajang, lebih separuhnya atas gugatan istri (cerai gugat). Faktor utama bukan ekonomi. Tetapi cekcok berkapanjangan lantaran pengaruh medsos.

Plt Panitera Muda Hukum PA Lumajang  Teguh Santoso SH menerangkan paling banyak adalah cerai gugat. Lebih banyak istri yang menggugat dibanding suami. Penyebabnya didominasi perselisihan terus menerus. Artinya pertengkaran secara terus menerus tidak bisa di rukunkan lagi 1.796. Faktor ekonomi, suami/istri meninggalkan rumah, KDRT, kawin paksa, poligami menjadi penyebab dibawahnya.

Magetan Hasilkan 3 Janda Setiap Hari, Didominasi Pasangan PMI

Dia menerangkan, permasalahannya memang beragam. Namun, khusus perselihan terus menerus itu tidak lepas dari pengaruh medsos. Perkembangan teknologi sangat berpengaruh.

“Banyak ya, mungkin terjadi perselingkuhan juga dia tidak bisa memanfaatkan IT dengan Baik. Sehingga kemudian terjadi kecemburuan itu sering muncul di persidangan,” ungkapnya.

Jika dikomparasikan dengan tahun sebelumnya, memang ada peningkatan. Terutama penyebabnya pada perselisihan terus menerus.

“Lebih dari 80 persen karena medsos. Meningkat penyebab perselihan terus menerus itu dari tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, perceraian dari unsur PNS kata dia juga mengalami kenaikan. Dari tahun 2017 ini yang masuk 32 perkara. Paling banyak dari PNS selain TNI Polri. Dominasi juga pada gugat cerai. Artinya gugatan istri mendominasi.

Dia menjelaskan, kecenderungannya semua memang menurun. Tetapi perkara dispensasi nikah atau sering disebut dengan istilah pernikahan dini cukup mengejutkan. Sebab, angkanya meningkat dari tahun sebelumnya.

Sampai akhir 2017 lalu, sudah ada sebanyak 180 perkara masuk pernikahan dini.

“Meningkat karena lagi-lagi pengaruhnya dengan media sosial. Pengawasan orang tua. Banyak mengajukan dispensasi nikah alasan klasiknya ya karena sudah hamil duluan,” katanya.

SAMPAI AGUSTUS 2017, PEMOHON CERAI DARI HONG KONG TEMBUS 2.687 ORANG

Penyebabnya, kebanyakan dari anak sendiri. Juga karena lemahnya pengawasan orang tua di rumah.

“Orang tua sibuk sendiri. Kawasannya menyebar. Yang paling banyak kawasan pinggiran. Pendidikan agama juga berpengaruh. Sehingga belum sampai SMA menikah,” jelasnya.

Ironisnya, ketika dispensasi nikah dikabulkan, terjadi masalah. Kemudian berpotensi cerai.

“Hakim sangat menasihati sebenarnya. Tetapi bagaimana lagi,” ungkapnya.

Memang setiap perkara masuk, diupayakan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, hasilnya tidak begitu signifikan. “Yang rukun kembali itu sangat sedikit. Tidak sampai 2 persen. padahal itu mediator di pengadilan agama,” pungkasnya. [JPNN]

Advertisement
Advertisement