April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kegatelan, PRT Asing Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Majikan

2 min read

ApakabarOnline.com – Seorang PRT asing berusia 46 tahun dihadapkan ke pengadilan setelah melewati proses penyidikan sebagai tindak lanjut dari sebuah laporan yang disampaikan oleh seorang majikan di Makau dengan tuduhan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak kecil.

Dinukil dari Exmoo, ihwal terbongkarnya peristiwa ini saat kesibukan kedua orang tua bocah berusia 3,8 tahun yang menjadi korban “kreatifitas” seorang PRT asal Filipina yang telah bekerja sejak bulan Agustus tahun kemarin.

Kedua orang tua bocah tersebut semula mengasuh sendiri anaknya. Namun lantaran kesibukan mereka merawat orang tuanya, terpaksa mereka merekrut PRT asing asal Filipina untuk menjaga dan mengasuh anaknya saat ditinggal bekerja dan merawat orang tua mereka.

Kedua orang tua bocah ini otomatis memberikan kepercayaan kepada PRT asing asal Filipina tersebut untuk menjaga dan melindungi anak mereka selama mereka tidak berada di rumah.

Namun yang dilakukan oleh PRT asing ini justru sebaliknya. PRT asing ini justru melakukan pelecehan seksual terhadap bocah ini dalam bentuk aktifitas oral seks. PRT asing asal Filipina tersebut mengoral kemaluan anak majikannya yang masih balita.

Hal ini terungkap, saat tanpa sengaja si bocah berceloteh dengan polosnya kepada ibunya, saat ibunya sedang memakaikan celana padanya. Bocah tersebut berucap “saya paling benci dengan pembantu itu, dia suka mengulum ini (alat kelamin)”.

Pengakuan bocah ini tentu membuat sang ibu, terkejut. Setelah beberapa kali diverifikasi, bocah tersebut tetap dalam pengakuan yang sama, jelas dan tegas.

Tak ingin terus menerus menjadi berlarut-larut, majikan PRT Filipina tersebut langsung melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Makau pada Sabtu (15/12/2018) kemarin. PRT tersebut ditangkap di rumah majikannya di East Side New Street, Makau di hari yang sama.

Polisi langsung menahan dan memproses laporan majikan. Hingga akhirnya, pada Senin (17/12/2018) siang kemarin, PRT tersebut dihadapkan ke pengadilan untuk menjalani proses pertama persidangan.[]

Simak Videonya :

 

Advertisement
Advertisement