April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Keluarga Tak Setuju Jadi PMI, Humidah Nekat Berangkat Hingga Terdampar di Luar Negeri

2 min read

MALANG – Masih ingat dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Brongkal, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran yang dilaporkan pihak desa hilang di luar negeri. Padahal awalnya berangkat kerja menjadi PMI menuju Abu Dhabi, Arab Saudi.

Humidah (50) nama perempuan asal Brongkal tersebut. Perempuan beranak tiga tersebut nekat berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal. Walaupun keluarganya tidak ada yang setuju dirinya berangkat menjadi PMI.

“Awalnya saya setuju, tapi karena Humidah berbohong akhirnya saya larang pergi. Tapi tetap saja berangkat ke Arab,” kata Muksito (70) ibu Humidah.

Larangan keluarganya tersebut tidak membuat Humidah mengurungkan niatnya. Kembali tanpa sepengetahuan keluarga, dirinya berangkat. Tidak ada yang mengetahui apalagi mengantar keberangkat Humidah saat itu. “Dia ngotot berangkat. Bahkan katanya saat berangkat minta tolong diantar orang lain,” ujar Muksito.

Sejak keberangkatannya tersebut, keluarga tidak mengetahui kabarnya. Humidah hanya sekali berkirim kabar kepada keluarganya. Sekitar dua bulan lalu, Humidah menyampaikan dirinya sedang berada di Malaysia. Transit sebelum melanjutkan penerbangannya.

“Sejak itu tidak ada lagi kabar. Tiba-tiba ada kabar anak saya di Suriah dan meminta bantuan untuk pulang,” ujarnya yang juga mengetahui tujuan awal keberangkatan anaknya ke Abu Dhabi, dikarenakan sebelum berangkat pihak sponsor sering ke rumah.

Pihak sponsor Humidah berangkat tersebut merupakan warga Pagelaran sendiri yang bernama Ibrahim. Seperti yang disampaikan Muksito. “Kemarin malam ketemu saya dengan sponsor itu dan Pak Lurah (Kades Brongkal Ali Ahmad) membicarakan soal ini. Tapi saya nggak tahu kabar anak saya,” imbuhnya.

Persoalan tersebut sempat juga membuat pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang memberikan pernyataannya kepada media. Melalui Kasi Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Malang Sukardi menyampaikan, pihaknya  mendapatkan laporan secara lisan dari desa.

“Ada pihak desa ingin berkonsultasi tentang hal tersebut. Kita sarankan untuk persoalan tersebut buatkan laporan tertulis. Sehingga kita bisa memprosesnya,” ujar Sukardi yang juga menyampaikan bahwa PMI tersebut dipastikan berangkat dengan cara ilegal.

“Karena kita masih moratorium PMI ke Arab sampai saat ini,” pungkasnya.[Dede/MT]

Advertisement
Advertisement