April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kemlu : Indonesia Mempertimbangkan Penghentian Pengiriman PMI Ke Hong Kong

1 min read
Ilustrasi Istimewa

Ilustrasi Istimewa

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan menangguhkan pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Hong Kong jika demonstrasi besar-besaran di wilayah itu kerap berakhir rusuh.

Kementerian Luar Negeri menilai, rencana penangguhan ini masih akan dievaluasi. “Ya, itu masuk pertimbangan kami, situasi di Hong Kong kan sangat fluid (tidak pasti),” ujar pelaksana harian Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Joedha Nugraha, di Jakarta, Kamis (15/8/2019) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan rencana tersebut akan diwujudkan jika Konsulat Jenderal RI di Hong Kong merekomendasikan langkah serupa berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi di sana.

 

Dinamika di Hong Kong Membuat Puluhan Calon PMI yang Visanya Turun Dipending Keberangkatannya

 

Kondisi Hong Kong masih belum bisa dipastikan karena demonstrasi menentang rancangan undang-undang ekstradisi ke China. Demonstrasi yang digelar sejak 9 Juni lalu itu tak kunjung padam hingga kini. Bandara Hong Kong sempat lumpuh sehari, dan baru diaktifkan Rabu (14/8/2019). Situasi terakhir, Kamis (15/8/2019) dua orang dipukuli massa karena disangka penyusup.

Hong Kong menjadi penting bagi pekerja migran Indonesia. Sebab, bekas jajahan Inggris itu menjadi negara tujuan favorit TKI. Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat 167 ribu TKI yang bekerja di Hong Kong hingga saat ini. []

Advertisement
Advertisement