April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kenaikan Upah BMI Hong Kong Ditandatangani Hari Ini

1 min read

HONG KONG – Kabar gembira terdengar dari Labour Departement Hong Kong. Mereka mengeluarkan pernyataan yang dirilis banyak media terkait dengan tuntutan kenaikan upah minumum domestic helper beberapa waktu yang lalu. Labour Departement mengeluarkan pernyataan, kenaikan upah domestic worker sebesar 2,3% dari gaji sebelum nya sebesar HKD 4.310 menjadi HKD 4.410.

Kenaikan ini berlaku mulai 1 Oktober 2017 bagi yang menandatangani kontrak mulai tanggal 1. Selain kenaikan gaji, Otoritas Hong Kong juga menaikkan uang makan sebesar 1.5% dari semula  HKD 1.037 per bulan naik menjadi HKD 1.053 per bulan. Uang makan mengalami kenaikan sebesar 16 dolar.

Keputusan otoritas Hong Kong tentang kenaikan gaji dan uang makan ini dinilai terlakku rendah bila dibanding tuntutan perwakilan PRT asing di Hong Kong pada beberapa waktu yang lalu. Perwakilan PRT asing di Hong Kong menuntut kenaikan gaji sebesar 27.6% dari HKD 4.310 menjadi HKD 5.500 dan kenaikan uang makan dua kali lipatnya dari HKD 1.037 menjadi HKD 2.500 per bulan.

Seperti yang diberitakan oleh South China Morning Post, Juru bicara otoritas Hong Kong menyatakan pihaknya telah secara teratur meninjau upah minimum pekerja rumah tangga asing..

“Kami telah mempertimbangkan dengan teliti, sejumlah indikator kondisi ekonomi di Hong Kong termasuk inflasi dan peningkatan pendapatan warga” terangnya.

Keputusan terkaiit kenaikan upah dan uang makan domestic helper di Hong Kong akan ditandatangani pada hari ini (30/09). [Asa/SCMP]

Advertisement
Advertisement