April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ketahuan Mencuri HKD 35.000, Seorang PRT Asing Dikeler Polisi

1 min read

ApakabarOnline.com – Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asing ketahuan telah mencuri uang didalam tas seorang turis asing yang didampinginya jalan-jalan. Tak tanggung-tanggung, PRT asing tersebut berhasil menggondol uang tunai dalam pecahan US dolar sebesar US$ 4.500 atau setara dengan HKD 35.000.

Menukil pemberitaan Counto de Journal, PRT asing asal Vietnam yang bekerja di Makau tersebut karena tinggal di luar rumah majikan, sehingga dia memiliki tempat tinggal sendiri.

Korban, yang juga merupakan perempuan asing yang sedang berwisata ke Makau kebetulan tinggal bersebelahan kamar dengan pelaku.

Kedekatan antara korban dengan pelaku terbangun saat pelaku sering menemani korban berjalan-jalan menjadi guide.

Korban mengetahui uangnya telah hilang sebanyak US$ 4.500 saat dia memeriksa tas tempatnya menyimpan uang. Didalam tas tersebut, sebelumnya terdapat uang dalam pecahan US dolar sebanyak 6.650. Saat diperiksa, korban menyadari, uangnya telah berkurang sebanyak USD 4.500 atau setara dengan HKD 35.000.

Merasa telah menjadi korban pencurian, pelaku melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polisi.

Tidak butuh waktu lama, Polisi yang memeriksa TKP menemukan PRT asing asal Vietnam yang tinggal bersebelahan kamar sebagai pelaku tunggal berdasarkan rekaman CCTV.

PRT tersebut kemudian ditangkap untuk selanjutnya diproses berdadsarkan hukum yang berlaku.Ironisnya, saat diinterograsi Polisi, PRT tersebut mengaku uangnya sudah habis seluruhnya di meja judi. []

Advertisement
Advertisement