April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ketika Indonesia Menjadi Pasar Gelap Terbesar se-Asia Tenggara

4 min read

ApakabarOnline.com – Ekonomi hitam atau underground economy merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan ekonomi sebagian besar negara di dunia. Dalam bahasa yang lebih umum adalah pasar atau bisnis gelap.

Underground economy adalah aktivitas ekonomi tidak sah yang terkandung dalam pendapatan dari kegiatan yang melanggar undang-undang atau bertentangan dengan peraturan hukum. Pelbagai kegiatan seperti memperjualbelikan barang-barang hasil curian, pembajakan, dan penyelundupan merupakan tindakan kriminal yang melanggar undang-undang.

Smith (1994) dan Faal (2003) mendefinisikan underground economy sebagai kegiatan produksi barang dan jasa, baik legal maupun ilegal, yang terlewat dari penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB). Istilah ini juga dikenal dengan nama lain unofficially economy atau black economy yang saat ini telah menjadi sebuah isu global.

Menurut penelusuran Lokadata Beritagar.id pada situs peneliti pasar gelap dunia, Havoscope, Indonesia ternyata berada di urutan pertama yang memiliki nilai ekonomi hitam tertinggi di kawasan Asia Tenggara (data acuan 2015).

Dalam deskripsi Havocscope disebutkan bahwa informasi tentang pasar gelap telah dikumpulkan dari berbagai sumber; mulai dari lembaga pemerintah, studi akademis, laporan media, dan data yang dilaporkan langsung.

Namun perlu dicatat, angka ini merupakan estimasi terhadap underground economy secara keseluruhan. Kebetulan jumlah transaksi atau kegiatan ekonomi yang bersifat ilegal memang tidak pernah ada perkiraan khusus.

Jika mengacu pada nilai, jumlah transaksi pasar gelap di Indonesia mencapai US$23,5 miliar per tahun atau sekitar 2,26 persen jika dibandingkan dengan total PDB. Kegiatan pembalakan kayu liar (illegal logging) tercatat sebagai penyumbang nilai tertinggi dari semua transaksi pasar gelap di Indonesia hingga US$8 miliar.

Pembalakan kayu secara liar merupakan masalah krusial yang selalu dihadapi oleh Indonesia sebagai salah satu negara dengan luas hutan terbesar di dunia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pernah menyebutkan kerugian negara akibat kejahatan lingkungan hidup mencapai Rp17,8 triliun per tahun.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan total kerugian itu berdasarkan hitung-hitungan kasus kejahatan lingkungan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht di pengadilan selama tiga tahun terakhir.

Namun, kerugian ini belum termasuk dampak ekologis yang ditimbulkan. Misalnya bencana banjir, tanah longsor, kekeringan, musnahnya ekosistem satwa, dan pelepasan gas rumah kaca yang memicu pemanasan bumi (global warming).

Posisi kedua nilai transaksi pasar gelap terbesar ditempati oleh Filipina dengan nilai US$17,27 miliar per tahun. Perdagangan narkoba tercatat menyumbang nilai paling tinggi sebesar US$8,4 miliar per tahun. Nilai transaksi ekonomi hitam berkontribusi hingga 5,51 persen terhadap PDB Filipina.

Tingginya peredaran narkoba di Filipina mendorong Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk berperang secara terbuka melawan para kartel barang haram itu sejak 2016. Namun perang melawan narkoba itu diduga dilakukan dengan mengesampingkan asas hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang menurut catatan polisi, telah menewaskan 5.000 pengedar dan pengguna.

Kasus peredaran narkoba juga menjadi masalah bagi Myanmar dan Laos. Total nilai transaksi narkoba di kedua negara tersebut masing-masing mencapai US$1,5 miliar dan US$750 juta per tahun.

Urutan ketiga negara dengan nilai transaksi gelap terbesar di Asia Tenggara ditempati oleh Thailand. Jenis bisnis gelap yang menyumbang nilai paling tinggi adalah prostitusi sebesar US$6,4 miliar dari total nilai pasar gelap, yakni US$14 miliar.

Pemerintah Thailand sebenarnya menyatakan prostitusi adalah kegiatan ilegal, tapi negeri Gajah Putih itu mengandalkan wisata seks selama bertahun-tahun hingga dikenal luas di mancanegara. Rumah bordil dan klub penari telanjang masih tersebar luas di Thailand sehingga mudah ditemui.

Namun pada 2016, Menteri Pariwisata Thailand, Kobkarn Wattanavrangkul, menegaskan bahwa pemerintah akan melarang aktivitas wisata seks. Kebijakan ini untuk memperbaiki citra Thailand sebagai negara yang ramah bagi perempuan pelancong.

Aktivitas pembajakan dan pemalsuan menjadi penyumbang nilai ekonomi hitam paling besar di Malaysia dan Singapura. Nilai transaksi pembajakan di kedua negara tersebut masing-masing mencapai US$770 juta dan US$270 juta per tahun.

Di Vietnam, aktivitas penyelundupan rokok telah menyebabkan kerugian hingga US$190 juta per tahun. Maraknya aktivitas penyelundupan rokok diakibatkan oleh kebijakan pemerintah yang memasang tarif pajak tinggi untuk rokok. Pajak tinggi digunakan pemerintah untuk mengontrol jumlah perokok di negara tersebut.

Tercatat ada sekitar 15 juta pria perokok di Vietnam. Mereka membuat jutaan warga lainnya, termasuk wanita dan anak-anak menjadi perokok pasif. Pada 2008, penyakit akibat merokok membunuh sekitar 40.000 orang di negeri Paman Ho itu.

Di Indonesia, selain kegiatan pembalakan liar, beberapa contoh kegiatan underground economy yang cukup menyita perhatian adalah prostitusi, peredaran narkoba, kegiatan pembajakan dan pemalsuan barang, hingga penyelundupan hasil perikanan sampai hewan-hewan langka yang dilindungi.

Meski prostitusi dianggap ilegal, bisnis ini menempati posisi kelima transaksi terbesar dalam pasar gelap terbesar di Indonesia, mencapai US$2,3 miliar per tahun. Di beberapa daerah, pemda menyediakan lokalisasi sebagai salah satu cara menyelesaikan masalah prostitusi. Dengan lokalisasi, maka para Pekerja Seks Komersial (PSK) akan berkumpul di satu tempat dan bisa dikendalikan oleh Pemda — termasuk urusan kesehatan.

Ide untuk melegalkan lokalisasi prostitusi pernah dilontarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada 2016 lalu. Ia beralasan lokalisasi memudahkan Pemda menertibkan prostitusi yang kerap dianggap sebagai penyakit masyarakat. Ia juga beride untuk menarik pajak dari transaksi yang terjadi di lokalisasi.

Aktivitas penyelundupan barang dari luar negeri ke Indonesia tanpa melalui pintu bea cukai juga menyebabkan kerugian negara karena tak ada pungutan pajak impor dan tidak terbendungnya barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

Bisnis ilegal, khususnya narkoba, di Indonesia bisa dibilang cukup menggiurkan. Maraknya peredaran narkotika tidak hanya menjadi masalah bagi Indonesia, akan tetapi di negara maju lainnya di seluruh belahan dunia. Pasalnya, harga pasaran narkoba di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia.

Misalnya, di Indonesia untuk satu gram sabu-sabu dibanderol sekitar US$203 atau Rp2,5 juta. Harga ini lebih tinggi lima kali lipat dari harga yang dijual di Tiongkok.

Dengan keuntungan dan posisi tersebut, para pengedar narkoba pun tergiur masuk melalui sejumlah jalur tikus di wilayah Indonesia. Mereka juga menawarkan uang jasa kurir yang fantastis sehingga banyak yang ikut terlibat aktif.

Namun bisnis ini juga memiliki risiko sangat tinggi, karena cukup dengan beberapa gram heroin saja maka pelaku bisa dijerat hukuman mati. []

Advertisement
Advertisement