April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kiriman Dari Hong Kong yang Berujung Sertifikat Cerai

2 min read
Ilustrasi

Ilustrasi

MADIUN – Tuduhan terkait dengan uang, nafkah dan tanggung jawab sering menjadi alasan ampuh seorang PMI Hong Kong menggugat cerai suami di kampung halaman melalui jasa pengacara yang dibayar dengan sejumlah uang. Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut, keinginan menceraikan suami, jika dibantu dengan jasa pengacara relatif menang di pengadilan.

ApakabarOnline.com berkali-kali menemukan kasus demikian. Terkini, peristiwa “tuduhan ngawur” melalui seorang pengacara yang diupah seorang PMI Hong Kong asal Kebonsari Madiun membuat anak semata wayangnya mengalamtrauma dan guncangan psikologis.

T, seorang pria warga Kebonsari Madiun seraya menunjukkan sebuah surat “sakti” yang menandai akhir dari rumah tangganya mengaku telah didzalimi.

“Ini tidak betul, saya di dzalimi, dan pengacara itu telah mendukung tindakan pendzaliman terhadap saya dan anak saya” jelas T

Dalam pengakuannya, T menuturkan, dia melepas istrinya bekerja ke Hong Kong karena alasan ekonomi. Setelah istrinya sampai di Hong Kong, setelah sekian tahun bekerja, terjadi diskusi antara T dengan istrinya terkait dengan penggunaan uang.

“Istri saya menyuruh untuk menggunakan uang kiriman untuk membangun rumah, sedangkan saya tidak setuju, uang kalau digunakan untuk membangun rumah, tidak bisa menghasilkan uang lagi. Sedangkan saya ingin bisa menghasilkan uang di sini, supaya istri saya tidak seterusnya bekerja di Hong Kong, supaya istri saya bisa segera meninggalkan Hong Kong.” jelasnya.

Uang kiriman senilai 70-an juta rupiah, oleh T digunakan untuk membeli sebuah mobil seharga 40-an juta dan sisanya digunakan untuk modal merintis usaha.

“Mobil carry itu bukan untuk nampang mas, bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk mencari uang, untuk dagang”  lanjutnya.

Sebulan setelah uang di belanjakan untuk membeli mobil dan merintis usaha, istrinya T dari Hong Kong marah besar.  Kemarahan sang istri berlanjut ke gugatan perceraian di pengadilan.

Istri T menyewa pengacara, sedangkan T seorang diri menghadapi gugatan.

“Di pengadilan, saya benar-benar menjadi orang goblog yang sama sekali tidak paham dengan kalimat kalimat yang dilontarkan pengacara. Saya tidak tahu istilah istilah hukum. Pengacara hanya melihat uang tidak digunakan untuk membangun rumah, pengacara tidak pernah mau melihat latar belakang  dan kondisi lainnya. Pengacara tidak mengetahui siapa dan bagaimana istri saya tapi yakin sekali bahwa istri saya yang sedang dia bela adalah benar” kenangnya.

Setelah rumah tangganya berakhir, T hidup berdua dengan anaknya. Keseharian T melanjutkan usaha yang pernah dia rintis sebelumnya setelah seluruh uang kiriman istrinya dia kembalikan seratus persen.

Empat tahun berjalan, kini usaha berdagang sayuran menampakkan hasil menggembirakan. Sebuah mobil pickup berhasil T beli dari keuntungan yang dia dapatkan.  Setiap pulang berjualan, T rata-rata bisa mengantongi keuntungan bersih 300-an ribu rupiah atau sekitar Rp. 9 jutan rupiah setiap bulan. T menjadi jutawan, setelah istrinya menceraikan.

“Peristiwa itu sudah berlalu empat tahun lalu mas, tapi alhamdulilah, dengan menjalani hidup fokus  berdua dengan anak saya saja, kini hidup saya tenang, ekonomi mapan, rejeki halal datang” pungkasnya. []

Advertisement
Advertisement