KJRI : Pengakuan Sri Handayani Berbeda Dengan Pemberitaan Media
1 min readHONG KONG – Mengklarifikasi perihal pemberitaan kasus BMI atas nama Sri Handayani di Pengadilan Kwoloon kemarin, KJRI Hong Kong menyampaikan informasi kepada Apakabaronline.com bahwa ternyata KJRI sudah diberi pemberitahuan lewat fax kemarin (07/11) jam 3 sore waktu Hong Kong. Informasi ini disampaikan, setelah pemberitaan di Apakabaronline.com diunggah.
Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong, Sri Kuncoro menyatakan, telah berbicara melalui telpon dengan Sri Handayani siang ini.
“Tadi (08/11) kita sudah berkomunikasi dengan mbak Sri Handayani, dan ternyata dakwaannya adalah pencurian uang dan dia juga sudah mengaku.” terang Kuncoro kepada Hanna Yohana dari Apakabaronline.com
Kepada Apakabaronline.com, Kuncoro menyampaikan akan memantau kasus Sri Handayani.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Sri Handayani akan kembali menjalani persidangan pada tanggal 18 Desember yang akan datang dengan agenda sidang mendengarkan pembelaan terdakwa. [Asa/Hanna]