April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Labour Departemen : Majikan Memaki “Babi, Anjing, Bodoh” Bukan Termasuk Pelecehan Verbal

2 min read

Sudah menjadi rahasia umum, dalam dunia kerja, hubungan antara sesama pekerja maupun pekerja dengan majikan, dalam kondisi tertentu diwarnai dengan kata makian seperti “bodoh, Anjing serta Babi”. Terlebih lagi, pekerja rumah tangga yang dalam lingkungan kerjanya sehari-hari relatif selalu dekat dan terlihat seluruh gerak geriknya dimata majikan.

Diberitakan The Online Citizen, beberapa pekerja rumah tangga asing yang mengadu ke Departemen Tenaga Kerja karena dimaki majikannya, pulang dengan kecewa. Pasalnya, mereka diberitahu bahwa kata-kata tersebut tidak dianggap sebagai pelecehan verbal karena tidak ada vulgaritas.

330 PRT Asing Mengadukan Pelecehan Verbal

Data yang dimiliki oleh HOME, sebuah NGO yang fokus membela PRT asing di Singapura menyebut, sepanjang tahun 2017, mereka menerima 330 aduan dari PRT asing yang dimaki-maki majikannya.

Setelah didampingi untuk mengadu ke Departemen Tenaga kerja, tak satupun dari aduan makian tersebut dilanjutkan ke proses hukum.

Juru bicara departemen tenaga kerja Singapura melalui The Online Citizen mengemukakan, jika kalimat itu berupa ancaman “kamu akan saya bunuh”, itu baru akan bisa diproses secara hukum jika melakukan laporan ke Polisi.

Dalam keterangan tertulisnya, Derpartemen Tenaga Kerja Singapura memberikan pernyataan sebagai berikut :

“Tuduhan perlakuan sewenang-wenang, termasuk pelecehan verbal, akan benar-benar dilihat oleh pihak berwenang dan dinilai berdasarkan keadaan dan fakta seputar kasus ini. Anggota masyarakat yang ingin umpan balik tentang perlakuan sewenang-wenang terhadap pekerja asing atau pekerja rumah tangga asing (FDW) dapat menghubungi Departemen Tenaga Kerja di 64385122 atau mengirim email ke  mom_fmmd@mom.gov.sg .

Selain mendekati Departemen Tenaga Kerja, FDW yang terkena dampak juga dapat menghubungi Pusat Bantuan Domestik untuk mendapatkan bantuan.”

 

Menyikapi hal ini, Reni, seorang pekerja migran Indonesia di Singapura menyatakan meskipun dianggap tidak melanggar hukum, namun kalimat tersebut tidak etis.

“Di SIngapuura ini ada beragam etnis, kalau orang etnis Melayu, sebagai orang Singapura asli, tidak akan mudah mengucapkan kata-kata tersebut sebab selain tidak etis, juga dianggap sebagai kata-kata kotor. Mereka orang Melayu asli yang beragama Islam, tentu akan berpikir-pikir untuk melakukan (memaki) sebab dalam ajaran agama yang mereka pegang, memaki itu dosa hukumnya” terang Reni.

Reni menambahkan, mengeluarkan kata-kata “anjing, babi, bodoh” bagi etnis tertentu di Singapura seperti sudah menjadi kebiasaan.

“Sepertinya itu memang budaya mereka, dengan standart etika dan kesopanan yang seperti itu. Tidak seperti orang Indonesia, meskipun bertetangga dan berbatasan” tambahnya.

Reni mengaku, saat pertama kali datang di SIngapura, di majikan pertamanya, dia sering di kata-katai anjing kalau tidak segera mendatangi majikan yang memanggilnya.

“Itu menyakitkan, tapi mau bagaimana lagi, pasrah” keluhnya.

Munculnya kata-kata kotor tersebut, menurut Reni bisa berdampak pada kondisi psikologis seorang PRT.

“Kalau tidak menyimpan dendam, ya ngedrop mentalnya. Kalau saya lebih baik diabaikan meskipun menyakitkan.” pungkasnya. [Asa]

Advertisement
Advertisement