April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lagi, PMI bawa 2,6 KG Sabu Tertangkap di Juanda

1 min read

SURABAYA – Pekerja migran, Sabu, Juanda. Tiga kaca kunci yang sering sekali menghiasi jagad media. Kendati sudah sering ditangkap, namun penyelundupan sabu dari Malaysia melalui tangan pekerja migran Indonesia lewat Bandara Juanda masih saja terjadi. Untuk kesekian kali Bea Cukai Juanda membongkar penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia yang disembunyikan dalam mesin penyedot debu.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan, kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut terjadi Senin (25/03/2019) sekitar pukul 11.00 di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda.

“Jadi saat itu, pihak Bea Cukai Juanda mendapat informasi bahwa akan ada seorang penumpang pesawat Air Asia (QZ 321) rute Kuala Lumpur – Surabaya yang diduga membawa narkoba dari Malaysia. Setelah pesawat mendarat langsung dilakukan pemeriksaan ketat atas semua barang bawaan penumpang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/03/2019).

Budi Harjanto menjelaskan, berdasar hasil analisa x ray terhadap barang bawaan penumpang, petugas mencurigai dua buah kardus yang berisi mesin penyedot debu bawaan penumpang.

“Setelah itu barang yang diketahui milik Osmanhas (47) warga asal Sampang, Madura diperiksa lalu dibongkar. Dan ternyata benar, di dalamnya ditemukan total empat bungkus kristal putih seberat 2.625 gram,” jelas Budi Harjanto.

Budi Harjanto menambahkan, setelah itu bungkusan kristal tersebut dibawa ke laboratorium. Dan berdasar hasil laboratorium diketahui kristal putih tersebut merupakan Methamphetamine / Sabu-sabu.

Akhirnya pelaku langsung kami amankan.Pelaku sendiri terancam pidana Pasal 113 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. []

Advertisement
Advertisement