April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Langgar Protokol, Setidaknya 30 PRT Asing di Central dan Sheung Kwan O Kehilangan Gajinya Setengah Bulan

2 min read

HONG KONG – Sosialisasi protokol kesehatan terkait dengan upaya pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 di Hong Kong telah disosialisasikan sejak lama. Media-media di Hong Kong dalam berbagai bahasa masif menginformasikan update aturan-aturan yang diberlakukan otoritas Hong kong. Namun nyatanya, pelanggaran di lapangan masih saja dijumpai.

Seperti yang terjadi selama seharian kemarin (09/08/2020), sembilan PRT asing yang berkumpul di kawasan Central harus kehilangan separuh gajinya sebulan lantaran ketahuan melanggar protokol kesehatan, batasan berkumpul dan kewajiban mengenakan masker.

Menukil HK01, peristiwa tersebut terjadi menjelang petang, disaat mayoritas mereka menyangka petugas telah longgar melakukan penjagaan.

Seorang PRT asing yang tertangkap petugas telah melakukan pelanggaran mengaku harus meminjam uang dari beberapa temannya untuk membayar denda sebesar HKD 2.000. Beberapa PRT Asing lainnya mengaku akan mencari pinjaman untuk membayar denda tersebut.  Ada pula yang mengaku memberitahukan kepada majikan mereka agar memotong gaji mereka.

Tak hanya di Central, di kawasan Sheung Kwan O, 21 PRT Asing juga turut kena semprit, lantaran melanggar protokol kesehatan. Mereka kedapatan berkumpul melebihi batas maksimal dan beberapa diantaranya tidak mengenakan masker.

PRT Asing dan pandemi COVID-19 di Hong Kong sering menjadi sorotan media lantaran penuh dengan dilema.

Pemberlakuan kewajiban melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19 bagi siapa saja yang datang dari negara-negara tertentu yang masuk dalam daftar negara “rawan” di mata otoritas Hong Kong ternyata juga tidak membuat kasus impor dengan serta merta berhenti.

Ironisnya, belakangan terungkap fakta, praktik pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19 yang dilakukan di Filipina untuk mempermudah pekerja migran asal Filipina berangkat ke negara penempatan.

Diwaktu bersamaan, hampir setiap hari, selalu saja muncul kasus baru dari jalur impor dimana person yang terinfeksi COVID-19 saat dideteksi di Bandara adalah PRT Asing asal Filipina salah satunya, pelaut, atau warga yang baru saja tiba dari negara-negara tertentu.

Berbagai usulan terkait dengan penanganan PRT asingpun bermunculan. Mulai dari mengratiskan uji COVID-19 bagi PRT asing yang tinggal di Boarding House Agen, hingga usulan mencarikan solusi agar tidak terjadi kerumunan saat hari libur.

Di sisi lain, libur bagi PRT asing merupakan hal yang sangat urgen untuk kesehatan mental mereka setelah selama sepekan lamanya berjibaku dengan pekerjaan tanpa bisa memiliki sela waktu longgar untuk rileksasi diluar rumah majikan.

Beberapa PRT asingpun mengaku, selama pandemi, tingkat stres mereka meningkat lantaran hampir setiap hari keluarga majikan mereka lebih banyak berada di rumah karena diberlakukan work from home, kehilangan pekerjaan, hingga dampak psikis seringnya bergesekan ditengah situasi yang penuh tekanan. []

Advertisement
Advertisement