April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Huwaduh, Logo Hologram Paspor RI Berbau Komunis ? Begini Penjelasan Imigrasi

2 min read

Hoax dengan membawa isu kebangkitan komunis di Indonesia tak pernah berakhir. Meski sudah berganti generasi, meski Raisa kini sudah tak sendiri, masih saja ada objek yang bisa dijadikan hoax tentang PKI. Kali ini yang menjadi bahan adalah logo bintang di lembaran paspor Indonesia.

“Ternyata paspor (SPRI) yang semula berlogo lambang negara RI Burung Garuda telah diubah menjadi logo bintang. Kira-kira lambang negara mana itu ya?” Begitu kalimat provokatif yang diunggah akun Facebook Amriabdi Bachtiar Putra Pilliang.

Ada juga yang mengajak kita agar menunda membuat paspor karena adanya logo bintang tersebut. Misalnya, akun Andi Wirawan. “paspor indonesia yg baru berhologram bintang. bukan garuda lagi. tunda dulu perpanjangan paspornya. gila nih rezim,” tulis akun itu.

Terkait masalah itu, Kabaghumas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno memberikan penjelasan yang gamblang. Menurut dia, sesuai regulasi internasional, paspor harus memiliki banyak fitur pengaman. Di paspor Indonesia, fitur tersebut, antara lain, berhologram gambar komodo, IDN, NKRI, logo imigrasi, garuda, dan gambar bintang.

“Jadi, bukan hanya satu fitur pengaman. Sesuai standar International Civil Aviation Organization, fitur pengaman itu harus bervariasi,” ujar Agung kemarin (25/1).

Agung justru mempertanyakan jika sekarang ada orang yang mempersoalkan tanda bintang pada paspor. Sebab, tanda bintang tersebut sudah dipakai sejak 2014, dan tidak ada yang mempersoalkan tanda tersebut karena juga umum dipakai. “Bintang itu simbol sila pertama Pancasila,” ujar dia.

Pria kelahiran Malang itu menduga orang yang mempersoalkan tanda bintang punya motif lain. Sebab, setelah ditelusuri, tanda bintang dikait-kaitkan dengan PKI. Padahal, Dirjen Imigrasi sama sekali tidak punya niat semacam itu. “Ini sebenarnya bisa kami tuntut karena menyebar provokasi,” tegas dia.

Kalau Anda menemukan pesan seperti itu di media sosial, jangan dihiraukan. Anggap saja si pembuat pesan tidak mampu pergi ke luar negeri sehingga mengajak orang lain untuk menunda perpanjangan paspor. Kapan ya kira-kira hoax soal komunis berakhir? Mungkin ketika nanti si Upin dan Ipin sudah bersekolah di SMP.

Faktanya, tanda bintang pada paspor merupakan salah satu fitur pengaman. Tanda itu digunakan sejak 2014.  [JPNN]

Advertisement
Advertisement