April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mahar 1,9 Juta, PMI Asal Bone Resmi Dinikahi Pria Asing

2 min read

BONE – Seorang warga Arab Saudi, Al Qadheeb Shakeer Thahir, menikahi warga Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Rismawati, dengan mahar 500 Riyal atau sekitar Rp1,9 juta.

Jumlah tersebut bisa dikatakan cukup menarik, karena biasanya pernikahan di Sulsel identik dengan “uang panai” dengan nominal cukup besar, mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Menurut Resky, ibu kandung Rismawati, mereka saling kenal setelah Rismawati bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT)  di Arab Saudi selama 12 tahun.

Gentleman, Bule Portugal Ini Melamar PMI Ke Kampung Halaman

“Anak saya kenal dengan suaminya itu setelah anak saya tinggal diarab jadi Tki selama 12 Tahun. Satu tahun yang lalu dia pernah cerita mau nikah dengan orang Arab. Kami dari keluarga tidak ada masalah meski beda negara, budaya dan bahasa, bahkan maharnya. Pernikahan itu tidak harus mahal maharnya, intinya anak saya bahagia dan pernikahan anak saya sudah sah,” kata Resky saat seperti diberitakan SINDOnews, Jumat (27/07/2018).

Sementara, Rismawati mantap menikah dengan Shakeer yang dikenalnya 3 tahun lalu, karena dia yakin suaminya akan respect dengan kultur dan budaya Indonesia.

”Walaupun suami belum fasih berbahasa Indonesia, tapi bahasa tidak menjadi penghalang. Kalau bahasa keseharian, bisa jie na pahami. Iyya kami menikah memang tidak berpesta, sekira pesta itu hanyalah adat. Intinya saya sudah menjadi istrinya Al Qadheeb Shakeer Thahir, sah dimata agama dan sah dimata hukum,” ungkapnya.

Sementara, Al Qadheeb Shakeer Thahir, menyatakan kebahagiannya, meski banyak urusan yang harus dia lalui. Tapi hal itu tidak menjadi kendala baginya.

Pengakuan Erika, Begini Dukanya Menikah Dengan Bule

“Sempat kelelahan dengan berbagai alur sesuai aturan pernikahan antar negara, Tapi itu semua dijalani dengan penuh kebahagiaan. Saya bahagia bisa menikahi Rismawati meskipun saya dengan dia beda negara,” ujar Shakeer dalam bahasa Arab.

Terpisah, Penyuluh Agama Kecamatan Cina Andi Ilham yang ditemui diruang kerjanya, membenarkan adanya pernikahan tersebut.

Menurutnya, pasangan beda negara tersebut dinikahkan oleh Kepala KUA setempat. Bahkan proses ijab keduanya juga digelar di kantor KUA setempat.

“Ijab kabul di kantor, orang Arab itu ditemani oleh ponakannya, Fatimah namanya. Kepala KUA H Ambo Tua yang menikahkan langsung dimana disaksikan oleh keluarga masing-masing mempelai,” pungkasnya. [Brahim]

Advertisement
Advertisement