April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mahasiswi Indonesia Di Hong Kong Jadi Korban Pemerasan HKD 68 Ribu

1 min read

HONG KONG – Seorang mahasiswi China University Of Hong Kong (CUHK) menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Polisi China. Pelaku memberitahukan informasi kepada korban perihal sebuah kejahatan yang terjadi di daratan China dengan melibatkan identitasnya.

Dilansir dari HK01, korban, seorang mahasiswi asal Indonesia yang kuliah di CUHK ini dimintai uang tebusan senilai HKD 68 ribu. Merasa tidak pernah melakukan kejahatan, namun merasa pernah bepergian ke China Daratan, membuat mahasiswi yang masih berusia 18 tahun ini menjadi gusar. Saat menceritakan permasalahan yang sedang dihadapinya dengan beberapa tteman mahasiswa, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Kepolisian Hong Kong kemarin (10/11) siang.

Polisi menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga, data diri korban telah dicuri oleh seseorang dan disalahgunakan dalam sebuah aksi kejahatan. Korban, oleh pelaku diinstruksikan untuk mentransfer uang senilai HKD. 68 ribu ke sebuah rekening yang sekarang sedang dalam pendalaman.

Jejak pelaku yang teridentifikasi melalui temporary komunikasi antara korban dengan pelaku, juga men jadi petunjuk yang menguatkan Polisi untuk menemukan pelaku. Kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian Sha Tin. [Asa/HK01]

Advertisement
Advertisement