April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Majikan Hong Kong Yang Memperkerjakan PRTnya Di Shenzen Lalu Meninggal Dunia, Bebas

1 min read

HONG KONG – Kepolisian Hong Kong telah membebaskan seorang majikan Hong Kong yang membawa dan memperkerjakan PRTnya di Shenzen lalu meninggal dunia karena jatuh dari lantai 22 apartemen majikannya di Shenzen.

68 Dari 100 BMI Hong Kong Yang Dibawa Ke China, Menderita

Diberitakan oleh Sunweb Hong Kong, bebasnya kedua majikan PRT yang bernama Lora (28) asal Filipina disebut karena kurangnya barang bukti. Hal tersebut disampaikan juru bicara kepolisian, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.

Dipandang Kinerjanya Lebih Bagus Dari PRT Lokal, Beijing Pertimbangkan Rekrut PRT Asing Dari Hong Kong dan Makau

Lora yang memiliki nama lengkap Lorain Asuncion (28) bekerja di majikannya pasangan Gu Huaiyu  (47) dan Liu (32) sejak Oktober 2016. Majikan tersebut tinggal di alamat Harbourview di Tai Kok Tsui Kwoloon Hong Kong Island.

Pada bulan Juli 2017, Lora telah berada di Tiong Kok karena dibawa oleh kedua majikannya, dan diduga bekerja di rumah ayah majikan perempuannya di sebuah apartemen di lantai 22 distrik Longgang di Shenzhen.

Imigrasi Hong Kong Perketat Pengawasan Domestic Helper Yang Akan Ke China

Diberitakan oleh Ming Pao Daily, Ketua Asosiasi Agen Hong Kong, Kit Man Chung menyatakan bahwa PRT Asing hanya boleh bekerja di alamat rumah majikan sesuai yang tertera dalam kontrak kerjanya. Agen memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan majikan akan hal tersebut.

Labour Departemen Hong Kong menyatakan, jika terbukti majikan menyalahi aturan tersebut, majikan bisa dipidana hingga 14 tahun lamanya dan denda maksimal HKD 150.000. [Asa]

 

 

Advertisement
Advertisement