April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Masih Tetap Dilarang Mudik, Namun Mulai Hari Ini, Seluruh Moda Transportasi Diijinkan Kembali Beroperasi

1 min read
Feature Image Masih Tetap Dilarang Mudik, Namun Mulai Hari Ini, Seluruh Moda Transportasi Diijinkan Kembali Beroperasi (Kolase Foto Istimewa)

Feature Image Masih Tetap Dilarang Mudik, Namun Mulai Hari Ini, Seluruh Moda Transportasi Diijinkan Kembali Beroperasi (Kolase Foto Istimewa)

JAKARTA – Bagi yang memiliki kepentingan mendesak untuk melakukan perjalanan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya ini boleh menjadi angin segar yang menggembirakan. Pasalnya, mulai hari ini, Kamis 07 Mei 2020, seluruh moda transportasi baik transportasi darat, laut, udara serta Kereta Api kembali diijinkan beroperasi.

Namun demikian, seperti dalam keterangan persnya, Budi Karya menegaskan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kemudian pemerintah dalam sepekan terakhir ini menyusun penjabaran dari permenhub tersebut yang nantinya tertuang dalam surat edaran menteri.

“Dalam seminggu ini kami ditugaskan Presiden untuk menggarap suatu penjabaran atas permenhub yang ada,” kata Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR secara telekonferensi, Rabu (06/05/2020) dikutip dari Berita Satu.com.

Budi Karya melanjutkan, dengan adanya penjabaran atas Permenhub 25, maka dimungkinkan semua moda angkutan, baik darat, kereta api, laut, dan udara untuk kembali beroperasi melayani penumpang dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan.

“Selain itu, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) akan memberikan kriteria (bagi masyarakat). Di sini ada kriteria-kriteria tertentu. Nanti BNPB dan Kementerian Kesehatan bisa menentukan,” jelas Budi Karya.

Budi Karya menuturkan, kebijakan ini mulai diterapkan pada 7 Mei 2020 sehingga bagi masyarakat dengan kepentingan khusus dan dengan syarat tertentu bisa melakukan perjalanannya di tengah pelarangan mudik.

“Rencananya operasi mulai besok 7 Mei, pesawat semua segala macam dengan orang-orang khusus. Tapi tidak boleh mudik,” pungkas Budi. []

Advertisement
Advertisement