April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mau Membawa Anakmu Ke Luar Negeri ? Begini Cara Membuatkan Paspor Anak

2 min read

ApakabarOnline.com – Untuk berpergian ke luar negeri, para warga negara wajib untuk memiliki paspor. Hal tersebut berguna sebagai identitas diri dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk itu kepemilikan paspor wajib hukumnya untuk masyarakat segala umur.

Maka dari itu, kepemilikan paspor untuk anak harus juga diperhatikan bagi para orangtua. Dan ternyata kepengurusan paspor anak memiliki proses yang sama dengan pembuatan paspor orang dewasa. Proses membuat paspor tahun 2019 terasa semakin mudah karena dapat mendaftar terlebih dulu via online, sebelum ke kantor imigrasi.

Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjenim, Sam Fernando, masyarakat yang ingin mengurus paspor untuk anak tinggal membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan kantor imigrasi. “Siapkan E-KTP kedua orangtua, KK, Akta lahir anak, buku nikah orangtua, paspor kedua orangtua, mengisi surat pernyataan yang nanti disediakan kantor imigrasi,” kata Sam melansir dari kompas.com.

Dalam pengurusan, adapun dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  • dokumen asli maupun fotokopi akta kelahiran anak atau surat baptis
  • E-KTP kedua orangtua
  • Kartu Keluarga yang memuat nama anak
  • akta perkawinan
  • paspor kedua orangtua jika ada
  • membawa materai Rp 6.000

Dan apabila orangtua telah bercerai, wajib melampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan. Kemudian, jika salah satu orangtua tidak bisa hadir, hendaknya membawa surat kuasa bermaterai ke kantor Imigrasi.

Adapun tips mengurus paspor anak agar terasa cepat dan menyenangkan hasil dari rangkumanKompas.com sebagai berikut:

  1. Daftar online jauh-jauh hari. Buatlah paspor lewat daftar antrian online jauh-jauh hari agar jika ada kekurangan dokumen masih bisa dilengkapi sebelum waktu keberangkatan. Daftar antrean online paling lambat dua hari sebelum datang ke kantor imigrasi. Untuk fotokopi dokumen, dalam 1 lembar A4 tidak boleh terpotong kecil-kecil. “Senin saya daftar online lewat layanan paspor online untuk hari Rabu pagi di imigrasi Jakarta Utara (Artha Gading),” ujar Pranatalia.
  2. Daftar antrean prioritas di kantor Imigrasi. Ketika kamu sampai di kantor imigrasi, langsung datangi petugas untuk mendapatkan antrian prioritas agar kamu mendapatkan 2 nomor antrean, yaitu antrean online, dan antrean prioritas. Sembari menunggu ada beberapa formulir yang harus diisi dengan tinta hitam. Biasanya antrean regular lebih cepat dipanggil.
  3. Siapkan dokumen asli maupun fotokopi yang harus dibawa. Siapkan dokumen baik asli maupun fotokopi yang dibutuhkan dengan ukuran A4. Namun jika lupa membawa fotokopi, kantor imigrasi juga menyediakannya.
  4. Cetak struk antrean online Jangan lupa untuk mencetak struk antrean saat mendaftar via online. Hal ini seringkali terlupa oleh orang yang ingin mengurus paspor, tak hanya paspor anak.
  5. Latih anak untuk tersenyum pada foto paspor anak harus rapi dan tersenyum pada saat pengambilan foto paspor. Oleh karena itu latih anak untuk tersenyum agar foto paspor dapat lolos dan layak. Jangan lupa anak harus mengenakan baju berkerah untuk sesi foto. Serta hindari baju berwarna putih. Pakaian tidak boleh putih karena latar belakang foto berwarna putih.[]
Advertisement
Advertisement