April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mei-Juni, KJRI Pulangkan 23 Overstayer dari Hong Kong dan Makau

2 min read

HONG KONG – Pada periode Mei-Juni 2016, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memulangkan 23 warga Indonesia (WNI) overstayer dari Hong Kong dan Makau. Jumlah tersebut jauh dari target program pemulangan yang dicanangkan, yakni 60 orang.

“Pemulangan WNI overstayer kami lakukan per bulan Mei-Juni 2016, programnya 2 bulan. Kami targetkan memulangkan 60 overstayer, per bulan 30 orang. Namun sampai akhir Juni 2016, kami hanya dapat memulangkan 23 orang. Padahal, menurut kami itu bukan target yang cukup banyak,” kata Konsul Konsuler Rafail Walangitan, saat ditemui Apakabar Plus usai upacara penurunan bendera di Wisma Puri Mandiri KJRI Hong Kong, Shouson Hill, Rabu (17/8).

KJRI telah menyosialisasikan program pemulangan overstayer ini lewat berbagai cara. Diantaranya, pengumuman di media, media sosial, himbauan melalui organisasi pekerja migran, juga dari mulut ke mulut. “Kami juga gencar melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi Hong Kong. Kami katakan ke Imigrasi, jika ada orang Indonesia overstayer yang hendak dipulangkan, tolong sampaikan kepada kami. Berapapun jumlahnya, kami siap memulangkannya,” ujar Rafail.

Dari 23 warga Indonesia yang dipulangkan tersebut, sebanyak 9 orang dari Makau. Sisanya, dari Hong Kong.

“Diantara yang kami pulangkan kemarin, ada yang sampai punya bayi. Kami pulangkan beserta bayinya. Itu yang berasal dari Makau. Kalau saya tidak salah, yang bersangkutan sudah overstay selama 5 tahun lebih. Asalnya, Garut (Jawa Barat),” kata Rafail.

Dalam kasus tersebut, KJRI Hong Kong bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat PathFinders. Lembaga itu bekerja sama juga dengan Imigrasi. “Lalu kami dikontak dan kami biayai untuk pulang,” ujarnya.

Formalnya, program tersebut untuk memulangkan warga Indonesia yang overstay di Hong Kong dan Makau, pada periode Mei dan Juni 2016. Namun pada hakikanya, KJRI akan membantu semua warga Indonesia yang sedang bermasalah di 2 daerah khusus Tiongkok itu, termasuk memulangkannya, kapan saja.

“Yang tidak overstayer pun jika sangat memerlukan dan sifatnya emergency (darurat), akan kami pulangkan,” ujar Rafail.

Total 90 Ribu Overstayer Tahun Lalu

Program khusus pemulangan WNI overstayer dilakukan di seluruh dunia oleh seluruh kantor perwakilan Indonesia. Program tahun ini merupakan lanjutan dari program serupa yang dilakukan pada tahun lalu.

“Tahun lalu, targetnya 50 ribu orang. Tapi ternyata, yang akhirnya dipulangkan mencapai 90 ribu orang,” kata Konsul Konsuler Rafail.

Karena jumlahnya yang begitu besar, maka kemudian diprogramkan lagi tahun ini dan dilakukan pada Mei dan Juni lalu.

Bagaimana dengan tahun depan? “Insyaallah, dengan capaian jumlah yang diperoleh dari seluruh dunia pada tahun ini, kemungkinan besar tahun depan akan ada lagi. [razak]

Advertisement
Advertisement