April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Membalas Kegalakan Majikan, Seorang PRT Asing Diganjar Penjara Empat Bulan

1 min read

ApakabarOnline.com – Seorang PRT Asing harus berurusan dengan pihak berwajib setelah perbuatannya menyakiti majikan manula yang tergolek tak berdaya di ruang rawat rumah sakit tertangkap kamera.

Terungkap di Pengadilan Singapura pada Kamis (12/09/2019) kemarin, seorang PRT asing tersebut tertangkap kamera CCTV rumah sakit saat mencubit wajah, lengan, pipi bahkan dada majikan lansianya berulangkali dengan sengaja.

Majikan yang dirawat di rumah sakit tersebut dalam kondisi lemah lantaran menderita gagal ginjal dan akhirnya meninggal dunia karena penyakitnya.

Dinukil dari Harian Independent, saat dicecar pertanyaan, PRT Asing tersebut mengaku melakukan hal tersebut karena geram dengan kegalakan sikap majikannya saat masih sehat, sewenang-wenang dan setiap saat membentak-bentak bahkan memukul dan menampar.

Saat majikan masih dalam kondisi sehat, PRT Asing tersebut tidak berani membalas. Namun melihat majikannya tergolek tak berdaya, PRT asing tersebut langsung tergerak untuk melampiaskan dendam yang dia pendam selama beberapa tahun lamanya.

Naas, PRT asing tersebut tidak menyadari jika didalam ruang rawat, terpasang kamera CCTV dengan tujuan untuk memantau kondisi pasien terutama kalau- terjadi kondisi darurat.

Di pengadilan, PRT asing tersebut tanpa membantah, mengakui seluruh perbuatannya. Hakim menutup jalannya persidangan dengan mengganjar hukuman kepada PRT asing tersebut kurungan selama empat bulan. []

Advertisement
Advertisement