April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menahan Paspor, Pasangan PMI “Kumpul Kerbau” Menjadi Rentenir Sesama PMI

2 min read

MAKAU – Dua orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang masing-masing bekerja di sebuah sauna dan sebuah tempat hiburan malam, nyambi menjadi rentenir yang meminjamkan uang kepada sesama PMI. Korbannya, seorang PMI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Dinukil dari Jornal Do Cidadao, sepasang PMI berbeda jenis kelamin yang diketahui sebagai pasangan kumpul kerbau tersebut ditangkap oleh Polisi Makau usai menggasak dengan paksa barang dan uang milik korbannya sesama PMI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Makau.

Pasangan PMI kumpul kerbau yang masing-masing pria berusia 38 dan perempuan berusia 35, ditangkap dengan tuduhan melakukan perampokan, pemerasan dan praktik rentenir.

Kronologinya, PMI yang bekerja sebagai PRT di makau berusia 38 tahun, pada bulan April kemarin karena terpaksa, harus meminjam uang kepada pasangan kumpul kerbau tersebut sebesar 8 ribu pataka. Uang pinjamanpun cair, paspor korban dijadikan jaminan dan dibawa oleh pasangan kumpul kerbau tersebut.

PMI yang bekerja sebagai PRT pun telah membayar hutangnya sebesar 1.800 pataka setiap bulannya sejak bulan Mei 2018 hingga September 2018 atau telah membayar sebanyak 5 kali sehingga total pembayaran yang telah dilakukan atas hutangnya kepada pasangan PMI kumpul kerbau yang semula hanya 8.000 pataka, sudah terbayar sebesar 9.000 pataka.

Namun, di bulan Oktober ini pasangan kumpul kerbau tersebut masih terus menagih angsuran sampai 7.000 pataka lebih banyak atau jika ditotal, hutang sebesar 8.000 pataka harus dikembalikan sebesar 15.000 pataka.

Karena korban menolak, pasangan tersebut marah, kemudian merampas beberapa properti berupa HP, uang serta kartu ATM dan tetap tidak mengembalikan paspor milik korban.

Merasa telah dirugikan, korban dengan didampingi majikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Dan tak lama kemudian, PMI pasangan kumpul kerbau diciduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian Makau untuk dilakukan penuntutan. []

Advertisement
Advertisement