April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengaku Kepepet Kebutuhan, Elviana Nekat Curi Uang Dan Perhiasan Majikan

1 min read

Domestik worker asal Indonesia bernama Elviana (38) terbukti telah melakukan pencurian perhiasan dan uang milik majikannya senilai Rp. 100 juta rupiah. Oleh pengadilan, hari ini (27/12), Elviana dinyatakan bersalah dan dihukum kurungan selama 28 bulan.

Peristiwa pencurian ini berawal saat Balani Kentu Rewachand (62), majikan Elviana pada 13 November silam menyadari benda-benda berharga miliknya telah hilang dari  dalam laci tempatnya menyimpan di kamar tidur utama di kediamannya kawasan Telok Karau Singapura. Tak hanya perhiasan, Kentu juga menemukan, sejumlah uang yang dia simpan juga telah raib.

Tiga hari berselang, putri majikan Elviana mendekati dan menanyai Elviana perihal kehilangan tersebut. Tanpa berbelit-belit, kepada puutri majikannya, Elviana mengakui apa adanya telah mencuri sejumlah uang dan perhiasan lantaran kepepet kebutuhan keuangan di kampung halaman.

Atas perbuatannya, Hakim Pengadilan Distrik, Kan Shuk Weng memutus Elviana bersalah dan menghukum selama 28 bulan kurungan. Keputusan hakim ini jauh lebih riingan dari tuntutan jaksa selama 7 tahun penjara. [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement