April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Moeldoko : Pekerja Migran adalah WNI VVIP yang Harus Dilindungi

2 min read

JAKARTA – Pekerja migran Indonesia (PMI) disebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko adalah warga negara yang sangat penting atau very very important person/VVIP yang perlu dijamin keamanan dan keselamatannya. PMI harus mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan merugikan lainnya.

Moeldoko berkata, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi para pekerja migran dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan yang tidak layak. Para pekerja migran harus memperoleh perlindungan yang memadai dari negara.

“Presiden Joko Widodo memiliki semangat yang kuat untuk mengubah yang hal kotor menjadi bersih, sesuatu yang lambat jadi cepat, efektif dan efisien,” ujar Moeldoko saat audiensi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Jumat (19/06/2020), sebagaimana keterangan tertulis yang dilansir Antara.

Maka dari itu, Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong BP2MI untuk menjamin kenyaman dan keselamatan para pekerja migran Indonesia. “PMI harus diperlakukan dengan baik, merasa nyaman, tidak terganggu dan bahagia saat bekerja dan pulang ke Indonesia,” ucap Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu menyarankan BP2MI memberikan pelatihan kepada para pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia. Hal itu untuk meningkatkan kemampuan para pekerja migran.

Selain itu, dia juga berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terkait hunian atau perumahan bagi para pekerja migran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, arah kebijakan BP2MI pada 2020 -2024 adalah meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI, serta juga keluarganya. BP2MI juga ingin menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ingin mewujudkan perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil dan profesional. Dengan begitu, akan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya sebagai aset bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan tentang modus operandi pengiriman PMI ilegal dengan memalsukan dokumen kependudukan hingga penanganan yang buruk di tempat pemeriksaan imigrasi. Untuk memberantas hal itu, maka perlu dibentuk satgas sindikasi pengiriman PMI ilegal.

“Secara operasional akan ditempatkan petugas di titik-titik embarkasi. Selain itu juga dilakukan penguatan di pos lintas batas dan pemeriksaan dokumen dan redokumentasi bagi PMI yang tanpa dokumen,” kata dia. []

Advertisement
Advertisement