April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mulai Rabu 25 Maret, Siapapun Selain Warga Hong Kong Dilarang Masuk ke Hong Kong, Bandara Menghentikan Koneksitas Penerbangan

1 min read

HONG KONG – Sebuah keputusan mengejutkan diambil oleh otoritas Hong kong. Melalui Cheif Executive Hong Kong, Carrie Lam, kemarin (23/03/2020), diumumkan, mulai Rabu 25 Maret pukul 00:00, siapapun dilarang memasuki wilayah Hong kong kecuali penduduk Hong Kong.

Meskipun demikian, penduduk Hong Kong yang masuk mulai tanggal tersebut, tetap menjalani wajib karantina selama 14 hari, datang dari negara/daerah manapun.

 

Mulai Pukul 00:00 Nanti, Siapapun yang Masuk ke Hong Kong Wajib Jalani Karantina 14 Hari

 

Hal tersebut dilakukan, menyusul dengan semakin melonjaknya angka pasien positif terinfeksi virus corona setelah beberapa negara di benua Eropa, Amerika dan beberapa negara-negara asia mulai menampakkan kondisi terserang wabah virus corona.

Menukil Sing Tao, perubahan cepat yang tiba-tiba dilakukan merupakan langkah untuk mengimbangi perubahan epidemi yang juga bergerak cepat.

Keputusan tersebut berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. []

Advertisement
Advertisement