April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Najib – Jokowi Sepakat Tingkatkan Perlindungan PMI

1 min read

Jakarta – Malaysia merupakan salah satu negara tujuan pengiriman PMI yang jumlahnya tidak bisa dipandang remeh. Pengiriman PMI ke Malaysia merupakan sejarah panjang kedua negara bertetangga ini. Berawal dari migrasi karena tujuan politik dalam negeri Malaysia di masa lalu, kini kontinyuitas pengiriman PMI ke Malaysia menjadi bagian penting negara ini.

Menurut data yang dirilis oleh kemenaker, dalam triwulan II tahun 2016, ada 23.221 PMI yang bekerja di Malaysia. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015 pada periode yang sama sebanyak 26.657 PMI. Angka tersebut barulah angka yang mencatat jumlah PMI Legal prosedural. Jumlah PMI Ilegal selama ini ternyata juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Banyaknya jumlah PMI di Malaysia, selama ini berbanding lurus dengan banyaknya angka permasalahan yang menimpa PMI baik legal maupun ilegal. Mulai dari masalah pembayaran gaji, perdagangan manusia, hingga tindakan kriminal lain.

Besarnya angka inilah yang memperkuat alasan pemerintah RI selalu berupaya untuk selalu melakukan pembahasan peningkatan perlindungan. Melalui Presiden RI Joko Widodo, saat menerima kedatangan Perdana Menteri Malaysia Tun Najib Abdul Razak di Istana Merdeka (01/08) kemarin, Presiden meminta kepada PM Malaysia untuk sama-sama melakukan upaya nyata peningkatan PMI.

“Kita menekankan pentingnya kerja sama untuk melindungi tenaga kerja Indonesia yang berada di Malaysia,” kata Presiden.

Bentuk kongkrit dan teknis dari kesepakatan peningkatan kerjasama perlindungan PMI tersebut nantinya akan ditindaklanjuti pada tingkat kementrian ketenaga Kerjaan kedua negara. [Asa]

Advertisement
Advertisement