April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ngaku Direktur Dan Masang Foto “Ganteng”, Pria Ini Ditransferi Uang Puluhan Juta Dari Seorang PMI Hong Kong Asal Tulungagung

1 min read

JEMBER – Ulah pria 33 tahun asal Jember ini terbongkar setelah pelaku melaporkan aksi kejahatannya kepada Polisi. Adalah PRW, warga dusun betak Desa Wirowongso Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dilaporkan oleh seorang PMI Hong Kong asal Tulungagung bernama Harnanik warga desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung pada Jumat (05/01) siang kemarin lantaran telah menipu hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 30 juta rupiah.

Dibeberkan oleh Kanit Reskrim Polsek Ajung, Inspektur Satu Achmad Rinto, kronologi dari kejadian ini, Harnanik yang bekerja di Hong Kong mengenal PRW sejak tahun 2015 melalui akun facebook dengan nama Kelvin Putra. Akun tersebut bukan menggunakan foto milik PRW, namun menggunakan foto orang lain yaitu Zaenuri tetangga PRW untuk mengelabuhi Harnanik. dalam perkenalannya, PRW mengaku menjadi seorang direktur sebuah perusahaan.

Haus “Tatih Tayang” Sebabkan BMI Mudah Di Eksploitasi Secara Seksual

Kepada Harnanik, PRW merayu untuk menikahi. Setelah meyakini Harnanik takluk di bawah rayuannya, PRW kemudian meminta Harnanik mentransfer uang hingga 30 juta rupiah besarnya.

PRW dibekuk petugas setelah ada laporan dari korban pada Jumat kemarin di rumahnya.  Polisi menyita sebuah kartu ATM serta buku rekening bank Mandiri atas nama Zaenuri, serta bukti transfer yang dilakukan oleh Harnanik dari Hong Kong. Kartu ATM ini digunakan oleh PRW untuk mengambil uang ke mesin ATM di kawasan kelurahan Muktisari, Kaliwates, Jember.

“Pelaku dijerat KUHP pasal 378 subsider 372 tentang penipuan dan penggelapan. Ancamannya empat tahun penjara,” sebut Iptu Achmad Rinto. [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement