April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pada 2045, 1 dari 5 orang Indonesia akan berusia lanjut. Beban atau potensi?

4 min read

Akhir Agustus lalu, Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional merilis proyeksi penduduk Indonesia yang menunjukkan jumlah penduduk lanjut usia (lansia) mencapai 19,8% pada 2045. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih dibanding pada 2015 yang hanya 9%.

Dengan komposisi seperti itu, maka tepat satu abad Indonesia nanti, satu dari lima orang Indonesia merupakan orang-orang sepuh di atas 60 tahun. Makin menurunnya angka fertilitas dan meningkatnya umur harapan hidup (dari 72,51 tahun pada 2015 menjadi 75,47 tahun pada 2045) menyebabkan lonjakan jumlah kaum sepuh tersebut.

Penurunan angka fertilitas merupakan hasil dari pelaksanaan program keluarga berencana (KB) sedangkan peningkatan umur harapan hidup secara tidak langsung disebabkan oleh sistem dan pelayanan kesehatan yang semakin baik. Kondisi seperti ini akan mengakibatkan rasio ketergantungan secara ekonomi sebesar 53,35. Ini berarti terdapat 53 penduduk dalam kelompok usia yang tidak bekerja untuk setiap 100 penduduk yang bekerja pada 2045.

Sebenarnya, penuaan penduduk (ageing population) Indonesia telah diketahui sejak lama melalui proyeksi penduduk dalam periode tertentu. Dulu masalah penuaan dalam struktur penduduk dianggap tidak mendesak, tapi kini perlu diberi perhatian lebih besar.

Kelompok lansia sering dianggap sebagai kelompok rentan yang tidak produktif baik secara ekonomi maupun sosial. Padahal dalam Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia, mereka dikelompokkan dalam kategori potensial bila orang lansia tersebut masih produktif secara ekonomi maupun sosial. Kelompok lansia masuk kategori tidak potensial bila secara ekonomi mereka bergantung pada orang lain. Sehingga tidak semua orang lansia merupakan kelompok rentan yang tidak produktif.

Kabar baiknya, budaya Indonesia yang menghargai lanjut usia menjadi kekuatan menghadapi masalah ini.

 

Kebijakan yang ‘memanjakan’

Narasi kebijakan tentang lansia di Indonesia sudah ada sejak 1965 dengan lahirnya Undang-Undang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo. Awalnya kebijakan tersebut hanya memenuhi kebutuhan lansia secara ekonomi melalui pemberian bantuan penghidupan. Lalu pada 1998, dua puluh tiga tahun setelah penetapan regulasi yang pertama, terbit Undang-Undang Kesejahteraan Lanjut Usia yang baru untuk mengakomodasi permasalahan lansia yang tidak terbatas pada masalah ekonomi saja.

UU baru tersebut menjadi pionir dalam membentuk pandangan pemerintah dan masyarakat terhadap masalah lansia yang mencakup pemenuhan hak dari aspek ekonomi, psikologi, sosial dan kesehatan. Selanjutnya pada 2009, kelompok lansia mendapatkan perhatian dalam UU Kesehatan dan UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan keluarga.

Dalam agenda nasional, kelompok lansia juga mendapat perhatian agar kebutuhan dasar dan perlindungan sosialnya dapat terpenuhi.

Karena itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki program untuk memenuhi agenda nasional tersebut. Program ini antara lain, bina keluarga lansia (BKL) berupa pendampingan lansia oleh BKKBN, posyandu lansia oleh Kementerian Kesehatan dan asistensi lanjut usia terlantar (ASLUT) berupa pemberian bantuan ekonomi dan sosial oleh Kementerian Sosial.

Semua program tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar lansia sehingga memiliki kehidupan yang berkualitas.

 

Determinan kualitas hidup lansia

Hasil kajian kami, Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, terhadap 401 orang lansia di Kota Medan pada 2017 tentang penentu kualitas hidup lansia menunjukkan bahwa sebagian besar lansia memiliki kualitas hidup yang baik. Kualitas hidup lansia dipengaruhi oleh faktor kesehatan, peran keluarga serta interaksi lansia dengan lingkungan sosial.

Dari sisi kesehatan, penyakit lansia umumnya merupakan penyakit tidak menular yang bersifat degeneratif atau disebabkan oleh faktor usia misalnya hipertensi, stroke, penyakit jantung, diabetes melitus dan asam urat. Penanggulangan terhadap masalah ini tidak cukup hanya pelayanan kesehatan saat seseorang telah menjadi lansia. Penyebab penyakit tidak menular tersebut umumnya berasal dari pola makan dan gaya hidup tidak sehat seperti merokok dan alkohol, sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak dini. Bahkan sebelum seseorang menjadi lansia.

Faktor lainnya, peran keluarga akan memenuhi kebutuhan lansia secara psikologis melalui komunikasi dan peran lansia di dalam keluarga. Hal ini didukung perkembangan teknologi saat ini mempermudah terjadinya komunikasi jarak jauh termasuk bagi lansia dan keluarganya. Lalu faktor interaksi dengan lingkungan sosial juga memperbesar peluang lansia untuk produktif secara sosial sehingga hidupnya terasa lebih berkualitas.

 

Peran keluarga dan lingkungan sosial

Budaya Indonesia yang sangat menghormati dan menghargai seseorang yang lebih tua menjadi kekuatan tersendiri dalam menghadapi tantangan ageing population pada masa mendatang. Hal ini terbukti dengan data terpadu pada 2015 yang menunjukkan bahwa 38% lansia tinggal bersama keluarga dan 24% lansia tinggal dengan tiga generasi.

Berbeda dengan Jepang yang merupakan negara dengan proporsi lansia terbesar di dunia yang kebanyakan lansianya hidup sendiri, sehingga membutuhkan fasilitas perawatan lansia. Karena itu, Jepang menyediakan berbagai fasilitas memadai untuk lansia seperti pusat fasilitas kesehatan dan kesejahteraan lansia (silver center), panti werdha (rojin home), dan pelayanan penitipan lansia harian (day care).

Meski fasilitas di Indonesia masih jauh dari Jepang, budaya dan lingkungan sosial yang kita miliki memungkinkan untuk mewujudkan lansia yang berkualitas hidup baik, dilihat dari faktor peran keluarga dan interaksi sosial.

Mewujudkan kelompok lansia yang potensial dengan hidup yang berkualitas bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah atau pihak-pihak tertentu, melainkan tanggung jawab kita semua. Bayi yang lahir saat ini, remaja yang hidup saat ini dan orang-orang dewasa yang tengah beraktivitas saat ini kelak akan masuk ke dalam kelompok lansia.

Karena itu, perlu peran keluarga yang berpartisipasi dengan pendekatan siklus kehidupan untuk memastikan orang lansia Indonesia sehat. Mulai dari seorang ibu hamil yang sehat dan melahirkan bayi sehat (tidak lahir dengan berat bayi rendah atau kelainan lainnya). Selanjutnya bayi memiliki tumbuh kembang yang baik tanpa masalah gizi buruk maupun stunting.

Anak akan menjadi remaja putri maupun laki-laki yang perlu dijaga pula supaya tidak terjebak dalam pergaulan bebas seperti merokok, alkohol, dan seks bebas dan mengalami kekurangan anemia zat besi untuk remaja putri. Pola hidup sehat yang diterapkan sejak masih muda menjadi kunci terhindarnya seseorang dari berbagai penyakit pada masa tua.

Melalui peran dari individu, keluarga, masyarakat dan pemerintah, niscaya manusia Indonesia akan menjadi orang lansia berkualitas.[]

Penulis : Marya Yenita Sitohang, Peneliti Bidang Keluarga dan Kesehatan Pusat Penelitian Kependudukan, Indonesian Institute of Sciences (LIPI)

Advertisement
Advertisement