April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Paperan Bernama Angel Yang Tinggalkan Bayinya Di Dekat Tong Sampah Wan Chai Diadili

2 min read

Ilustrasi Foto Kolase ApakabarOnline.com

HONG KONG – Seorang mantan pekerja rumah tangga asing yang kini berstatus sebagai paperan harus berurusan dengan hukum lantaran telah melakukan kejahatan meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya di samping tong sampah di sudut Tung Wah Centenary Square Garden  Wan Chai pada 30 Agustus silam.

Mantan PRT bernama Angelita SL (38) tersebut tertangkap beberapa hari setelah bayi yang ditinggalkannya membuat gempar warga Wan Chai di tempat persembunyiannya beberapa blok dari TKP.

Selama proses penyidikan, Polisi yang melibatkan tim Psikolog darri Queen Mary Hospital menyatakan, Angel dalam kondisi menderita Scizofrenia, realitas pikirannya putus dengan lingkungan, alias menderita gangguan jiwa.

Hakim Cheng Lim-chi, mempertimbangkan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka.

“Saya menerima informasi bahwa terdakwa menderita penyakit mental, yaitu skizofrenia dan penyakit psikotik. Saya mendengar bahwa karena penyakitnya, tersangka mengira bayi itu iblis, ”kata Hakim Cheng dalam keputusannya.

Terungkap di pengadilan, Angel mendengar bisikan untuk segera membuang bayinya lantaran bayinya tersebut adalah iblis yang jahat dan mengerikan sebelum dia melakukan pembuangan bayi didekat tong sampah.

“(Angelita) menangis tersedu-sedu. Matanya benar-benar merah dan pipinya basah semua, ”tambahnya.

“Saya melihat beberapa orang mencoba menghentikannya, dengan memanggilnya dan menepuk bahunya, tetapi dia terus berjalan pergi. Dia tidak berhenti, ”kata seorang saksi yang dihadirkan di persidangan.

Pengacara Angelita mengatakan dia sudah menikah dan sudah memiliki dua anak yang sudah dewasa di negara asalnya. Bayi yang dibuang  lahir di luar nikah hasil hubungannya dengan beberapa pria paperan. Tetapi keluarga Angelita di rumah siap untuk mengadopsi dia sebagai salah satu dari mereka sendiri, pengacara itu menambahkan.

Sidang yang berlangsung pada Rabu (19/09/2018) diakhiri dengan keterangan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 bulan depan. [Asa]

Sumber : Hong Kong News Daily

Advertisement
Advertisement