April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PARAH, TERNYATA 55% PMI DI LUAR NEGERI ILEGAL

1 min read

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkap fakta buruk soal pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Ternyata lebih dari separuh PMI statusnya ilegal.

“Kita (Indonesia) punya 9 juta TKI di luar negeri dan jumlah TKI ilegalnya juga besar. TKI di Malaysia ada 55 persen dari 9 juta dan separuhnya itu ilegal,” ujar Hanif usai mengikuti penandatangan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kantor kemenaker, Jakarta, Jumat (29/12).

Survei ini bersumber dari World Bank dan Badan Pusat Statistik (BPS). Jika 55 persen pekerja migran ada di Malaysia, maka totalnya mencapai 4,9 juta jiwa dan 4,1 juta tersebar di negara lain.

Pahlawan (DEVISA) Kok Ilegal ?

Hanif menyebut fakta ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, pekerja migran memang memberikan kontribusi besar dalam ekonomi keluarga dan ekonomi sosial. Bahkan, mereka mendapat julukan sang pahlawan devisa. Tetapi tidak dapat dipungkiri pekerja migran yang pergi banyak juga tidak melalui prosedur sebenarnya.

“Ini jadi tantangan kami ke depan, untuk menekan TKI ilegal di beberapa negara lain selain Malaysia,” sebutnya.

Kemenaker terus berupaya untuk menekan angka pekerja migran ilegal. Tujuannya, supaya pekerja migran yang berangkat keluar negeri itu pergi dengan aman dan dilindungi oleh perundang-undangan. Target awal pada 2018. [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement