April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pasangan Lesbi Yang Aniaya Balita, Dihadapkan Ke Pengadilan

1 min read

MONG KOK – Tragedi penganiayaan balita perempuan berusia 4 tahun di Mong Kong yang mencuat pada awal Desember tahun kemarin, hari ini kasusnya dibuka di pengadilan. Chen (36 dan Feng (41) didepn persidangan, keduanya tampak pasrah dan menerima tuduhan yang dibacakan jaksa.

Setelah mendapat tindakan operasi pada otaknya, Balita tersebut kondisinya telah mulai membaik dan pulih kesadarannya, meskipun belum bisa sepenuhnya digali informasinya.

2 Pengasuh Yang Menganiaya Balita 4 Tahun Ternyata Pasangan Lesbi

Beberapa media lokal Hong Kong memberitakan, saat Hakim di Kwoloon Court menanyai kepada kedua terdakwa yaitu Chen dan Feng, keduanya mengakui telah berbuat salah sejak rentang waktu antara 18 November hingga 1 Desember, dimana keduanya telahh melakukan penganiayaan kepada seorang balita perempuan berusia 4 tahun yang dititipkan dan menjadi pengasuhannya.

Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, kedua terdakwa sempat tersangkut kasus narkoba. Saat menjadi pengasuh balita ini, keduanya belum lama keluar dari penjara akiibat penyalahgunaan narkoba. [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement