April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Butuh Bantuan Untuk Verifikasi Rumah Rusak

3 min read

MATARAM – Hingga kini pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), beserta tim gabungan sejumlah kementerian dan lembaga masih mendata dan memverifikasi jumlah rumah rusak akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Proses tersebut dilakukan dengan mendata pemilik rumah, lalu mencocokkan data antara nama pemilik dengan alamat rumah. Setelah terverifikasi, bupati setempat akan memberikan Surat Keputusan (SK) untuk mengajukan jumlah dana yang dibutuhkan kepada menteri keuangan sesuai kategori kerusakan, yakni rusak berat, sedang, dan ringan.

Namun, verifikasi ini masih berjalan lambat karena beberapa kendala. Salah satunya adalah minimnya tenaga kerja untuk melakukan proses tersebut. Seperti di wilayah Lombok Barat, prosesnya dijalankan oleh tenaga pendata yang hanya 309 orang.

“Mereka hanya mampu (memverifikasi, red.) tiga rumah per orang dalam sehari. Padahal target awal harus 30 rumah per hari,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat I Made Arthadana, seperti dikutip Tempo.co.id, Senin, (27/8).

Selain itu, kesulitan lain adalah saat harus mengatur waktu bersama kepala desa untuk memeriksa tempat tinggal warganya. Hingga saat ini saja, seperti dipaparkan Made Arthadana, baru sekitar 9 ribu dari 37 ribu rumah rusak di kabupaten itu yang berhasil diverifikasi.

Sedangkan angka keseluruhan rumah rusak yang tersebar di seluruh Lombok berjumlah 125.744 unit, dengan klasifikasi 74.354 unit rusak berat dan 51.390 unit rusak ringan. Hingga saat ini yang terverifikasi baru 17.400 unit.

Padahal verifikasi ini merupakan hal yang krusial, mengingat datanya akan digunakan untuk menyalurkan sumbangan pemerintah.

Untuk mengatasi masalah ini, Made pun telah meminta tambahan tim verifikasi agar proses tak dilakukan asal. Sebab, jumlah ini berhubungan dengan jumlah bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah.

 

Anggaran pemerintah

Untuk membangun kembali rumah-rumah penduduk yang mengalami kerusakan itu, saat ini pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp4 triliun dengan perkiraan ada sekitar 70 ribuan rumah yang harus dibangun kembali. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah mengingat proses verifikasi yang masih berjalan.

Angka ini dibuat dengan rincian, Rp50 juta untuk rumah dengan kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.

Kucuran dana, seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, akan disalurkan secara bertahap. Dana disalurkan berdasarkan kesiapan pembangunan yang dirancang oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah.

“Jadi sebaiknya mungkin tahap pertama dulu sesuai dengan kesiapan pembangunan, dan kesiapan untuk penggunaan anggaran itu kita lakukan secara bersama. Oleh karena itu tahapannya akan didesain oleh BNPB dan pemerintah daerah,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti dikutip Tempo.co.id, Senin (27/8).

Pada tahap pertama ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk 6.190 rumah. Masing-masing rumah akan mendapat bantuan awal sebesar Rp10 juta.

Pembangunan rumah pun akan menggunakan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dan Rumah Instan Kayu (Rika) sebagai alternatif. Keduanya merupakan teknologi perumahan yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),

Risha dan Rika diklaim mampu menahan guncangan gempa dengan magnitudo tinggi.

“Kami berpesan agar uang itu digunakan untuk membangun kembali rumah yang rusak lebih baik. Nah, PUPR tugasnya mendampingi agar rumah yang dibangun masyarakat secara teknis dapat dipertanggungjawabkan, in case ada gempa lagi,” jelas Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga, seperti dikutip Kompas.com, Senin (27/8).[Tasya]

Advertisement
Advertisement