April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemuda Hong Kong Pembunuh Pacar di Taiwan yang Memicu Demonstrasi Besar dan Berkepanjangan Akan Segera Bebas

2 min read

HONG KONG – Chan Tong-kai, pria Hong Kong yang membunuh pacarnya dengan sadis kemudian memasukkan mayat pacarnya dalam koper saat membuang di sebuah jurang sebentar lagi akan segera bebas dari hukuman.

Poon Hui-wing, kekasih Chan dibunuh pada Februari tahun 2018 silam. Kasus pengungkapannya sempat viral menghiasi laman pemberitaan media masa Hong Kong dan Taiwan selama beberapa bulan.

Chan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Hong Kong pada bulan April selama 29 bulan karena pencucian uang setelah ia menggunakan kartu bank Poon untuk penarikan ATM, tetapi tidak ada dasar hukum untuk Chan agar dikembalikan ke Taiwan untuk menghadapi tuduhan pembunuhan yang dilakukannya.

Hal tersebut sempat disinggung carrie Lam saat berdialog dengan 150 warga Hong Kong di Queen Elizabeth Stadium pada Kamis (26/09/2019) malam kemarin.

Mengutip Bloomberg, Bernard Chan, penasehat Carrie Lam mengatakan, besar kemungkinan, Chan akan segera menikmati kebebasan sekeluar dari penjara baik setelah 29 bulan menjalani masa hukuman, maupun bisa lebih cepat jika dia mendapatkan potongan masa hukuman.

“Saya kira dia akan menjadi orang bebas tetapi saya ragu dia bisa tinggal di Hong Kong jika menjadi perhatian semua orang pada setiap langkah dan gerak geriknya,” kata Bernard Chan.

Otoritas Taiwan pernah mengajukan permohonan ke Hong Kong untuk mendapatkan bantuan hukum pada bulan Maret dan April 2018, agar pada bulan Desember meminta tersangka dikirim ke Taiwan untuk diselidiki di Taiwan.

Chiu Chih-hung, wakil kepala jaksa penuntut di distrik Shilin, Taiwan, mengatakan dalam sebuah wawancara, bahwa mereka (otoritas Taiwan) tidak menerima balasan.

Meskipun demikian, Otoritas Taiwan menegaskan bahwa mereka tidak akan menyetujui RUU ekstradisi, yang katanya dapat melanggar kedaulatannya. Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen pada Juni kemarin mengatakan dia menolak penggunaan ekstradisi individu Hong Kong sebagai alasan untuk membuat amandemen hukum.

“Kita tidak bisa bekerja sama untuk menindak kejahatan menggunakan undang-undang yang melanggar hak asasi manusia sebagai prasyarat,” katanya.

“Kami tidak akan menjadi aksesori untuk diberlakukannya hukum yang tidak berbelas kasih ini.” tegasnya.[]

Advertisement
Advertisement