April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pengangguran, Seorang PMI Di Makau 6 Kali Melakukan Pencurian

1 min read

MAKAU – Seorang pekerja migran  Indonesia pemegang Kartu pencari kerja di Makau Bernama Johanes harus berurusan dengan Policia Justicio atau Polisi Makau lantaran terbukti melakukan pencurian pada hari Minggu (15/04) kemarin di dekat Avenida de Almeida Ribeiro sekira jam 3 sore.

Dikutip dari Exmoo.com, Johanes sebenarnya sudah beberapa waktu lamanya menjadi target penyelidikan Polisi atas beberapa laporan pencurian. Salah satunya laporan pencurian di warung Internet kawasan Rua da Erva dan Calçada do Gamboa pada Februari kemarin. Korbannya, beberapa orang PMI yang sedang menggunakan jasa internet di tempat tersebut.

WOW! Indonesia ”EKSPOR” Copet Ke Hong Kong

Staf warnet melaporkan telah telah terjadi pencurian di tempatnya bekerja berupa dompet dan uang dengan total kerugian sebesar HKD 13 ribu. Usai menerima laporan, Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menyelidiki rekaman CCTV yang terpasang di areal tersebut. Hasil penyelidikan mengarahkan Polisi pada Johanes, yang sebelumnya juga sedang diburu lantaran terlibat dalam lima kasus pencurian di tempat yang berbeda.

“Ngutil” HP, Sepasang Pekerja Migran Digelandang Ke tahanan

Bukan hanya itu, Johanes juga dilaporkan telah mencuri kotak amal berikut isinya di sebuah tempat ibadah.

Johanes di Makau diketahui sebagai seorang yang tanpa pekerjaan.  Saat ditangkap, Johanes terhitung telah melakukan 6 kali tindak pencurian. Atas perbuatannya, kini Johanes harus berurusan dengan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement