April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pengiriman PMI ke Negara Penempatan yang Terdampak Corona Diperketat

1 min read

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara-negara terdampak virus corona diperketat.  Pengetatan itu dilakukan untuk mencegah PMI terkena virus corona.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana menyebutkan pihaknya telah memberikan instruksi terkait kebijakan tersebut. “Kita sudah keluarkan surat edaran untuk dilakukan pengetatan,” kata Eva kepada Kontan, Kamis (06/02/2020).

Menteri Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), atase ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya untuk memantau kondisi PMI di negara-negara terdampak. “Kami telah dan akan terus berkoordinasi melakukan tindakan-tindakan preventif,” ujar dia.

Eva menyatakan, pemerintah juga telah memberikan bantuan seperti masker dalam pencegahan tersebut. Ia juga mendorong semua pihak terkait seperti perusahaan plat merah untuk membantu kebutuhan PMI dalam pencegahan tersebut.

Sementara itu, terkait  moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah, Eva bilang sampai saat ini masih dilakukan. Moratorium penempatan PMI di sektor domestik pada penggunaan perseorangan masih dilakukan hingga saat ini.

Hal itu sebagai langkah pemerintah dalam perlindungan pekerja migran dan perbaikan tata kelola.

Eva mengakui, sebelum adanya UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, penempatan dan perlindungan PMI dinilai kurang baik. Baru setelah adanya UU tersebut, pemerintah mulai membenahi aspek perlindungan dan penempatan tersebut.

Setiap orang tidak serta merta dapat menjadi PMI yang akan bekerja ke luar negeri karena harus memenuhi kualifikasi dan kemampuan yang dibutuhkan.

“Moratorium ini dalam rangka kita memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI kita,” ujar dia. []

Advertisement
Advertisement