April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penyumbang Devisa Terbesar Adalah PMI ILegal

2 min read

SURABAYA – Bekerja di luar negeri dengan cara menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau yang pada jaman dahulu kala masyarakat menyebut dengan istilah TKI/TKW memang masih menjadi opsi bagi sebagian masyarakat Indonesia. Dari sekian banyak jumlah PMI, Jawa Timur menjadi salah satu penyumbang terbesar. Data Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyebutkan bahwa jumlah PMI asal Jatim 77 ribu orang yang terdata saja.

Besarnya jumlah PMI yang ttidak terdata alias ilegal, masih menjadi kontroversi, namun setidaknya mayoritas kalangan mengakui, jumlah PMI ilegal asal Jatim jumlahnya jauh diatas jumlah PMI legal.

Tiga fakta yang bisa diformulasikan dalam paparan perihal pekerja migran asal Jawa Timur dengan berbagai masalah dan dinamikanya..

 

  1. Blitar, Kediri, dan Tulungagung daerah penyumbang PMI di Jatim

Ketua DPD Apjati Jatim, Mazlan Mansyur, mengungkapkan beberapa daerah di Jawa Timur yang selama ini menjadi penyumbang terbesar di antaranya Blitar, Tulungagung, dan Kediri.

Ia berharap para PMI mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam peningkatan kapasitas PMI. “Supaya bisa bersaing dan layak ditempatkan di negara itu,” kata Mazlan.

 

  1. PMI asal Jatim paling banyak memilih Malaysia

Apjati menyebut salah satu tujuan favorit para PMI  saat ini adalah Malaysia. Menurut data di sistem komputerisasi tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN), PMI yang berangkat ke Negeri Jiran mencapai 8 ribu orang.

Sementara, dari data Ditjen Imigrasi, PMI yang masuk ke Malaysia dan mengantongi izin kerja sebanyak 28 ribu. Sehingga, ia menduga sebanyak 20 ribu PMI di Malaysia belum terdaftar.

 

  1. Apjati minta PMI yang berkompeten harus dicetak oleh pemerintah

Mazlan menuturkan pengiriman PMI ke luar negeri sebagai sebuah peluang kerja, bukan keterpaksaan. Ia menambahkan, mindset masyarakat menganggap bahwa penempatan PMI ke mancanegara sebagai peluang kerja.

Maka mereka yang ditempatkan adalah PMI yang mampu dan kompeten. “Kalau sebagai keterpaksaan, maka akan menjadi masalah,” kata dia.

Dia mencontohkan Filipina yang menjadikan penempatan tenaga kerjanya ke luar negeri sebagai peluang pasar. Dampaknya, tenaga kerja yang diberangkatkan segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik, mulai keterampilan, aspek hukum dan lainnya.

“Jika tidak, bargainingnya akan lemah,” ujar Mazlan.

Ia mengakui, selama ini pemerintah sudah melakukan pelatihan ketrampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), kemudian sertifikasi. Namun, pengiriman itu dianggap sebagai keterpaksaan. Sehingga, hasilnya juga tak maksimal.

“Jika dianggap sebagai peluang, ada semangat untuk memproteksi diri,” tuturnya. [Fajar]

Advertisement
Advertisement